Tabrakan di Tol Cipali, Lima Orang Tewas

Tabrakan dua kendaraan mobil, Grand Max pikap nopol E 8609 BZ dengan minibus APV terjadi di kilometer 154.800 tol Cipali.
Kondisi mobil usai tabrakan dan terbakar di KM 154.800 tol Cipali pada Jumat, 19 Juli 2019. (Foto: Tagar/Yohanes Charles)

Majalengka - Tabrakan dua kendaraan mobil, Grand Max pikap nopol E 8609 BZ dengan minibus APV terjadi di kilometer 154.800 jalur A (arah Jakarta menuju Cirebon) tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat 19 Juli 2019 malam. Lima orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka berat akibat kecelakaan ini.

Informasi diperoleh dari Polres Majalengka, tabrakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Grand Max pikap yang dikemudikan Carim melaju di jalur B (Palimanan menuju Cikopo).

Tiba di tempat kejadian, mobil tersebut oleng dan masuk ke jalur berlawanan yakni jalur A dan menabrak kendaraan minibus AVP yang dikemudikan oleh Sunarto.

"Diduga pengemudi mobil pikap Grand Max ini kurang konsentrasi sehingga mobil yang dikemudikannya oleng dan masuk ke jalur berlawanan, lalu menabrak kendaraan minibus APV," kata Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, Sabtu 20 Juli 2019.

Ke dua kendaraan terbakar di lajur lambat dengan posisi akhir kendaraan pikap terbalik miring di bahu jalan dengan ke dua roda kanan di atas menghadap timur. Sedangkan kendaraan APV normal menghadap timur di jalur A.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi korban yang ikut terbakar di dalam minibus APV. Korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Cideres, Majalengka sedangkan korban luka berat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. []

Baca juga:



x

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.