Syarat Penumpang Kereta Api yang Akan Gunakan GeNose

PT KAI memberlakukan beberapa syarat untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dan menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19
Dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan uji coba pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen. (Foto: Tagar/Ist/Dok PT KAI)

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan beberapa syarat untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dan menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19.

Layanan pemeriksaan GeNose C19 akan mulai diberlakukan oleh PT KAI pada tanggal 5 Februari 2021. KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA Jarak Jauh.

Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat.

Agar hasil pemeriksaan lebih akurat, ada syarat tertentu yang harus diketahui oleh pelanggan.

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, seperti dilansir laman resmi PT KAI, Senin, 1 Februari 2021.

Calon penumpang, lanjut Joni, diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib sebelum mendapatkan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Dalam pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta mengambil nafas melalui hidung dan mengembuskannya melalui mulut sebanyak 3 kali.

Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan nafas ketiga, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh. Selanjutnya, kantong dikunci erat agar udara di dalamnya tidak keluar, dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku selama 3 x 24 jam. Namun, jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api.

Calon penumpang yang hasil pemeriksaannya positif dapat membatalkan tiket melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121. Uang tiket akan dikembalikan penuh.

Calon penumpang yang positif akan diberi informasi dan edukasi oleh petugas pemeriksa terkait hasil pemeriksaan, dan yang bersangkutan akan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya akan diarahkan untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Pada periode 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," ucap Joni menambahkan. []

Berita terkait
Menristek: Alat Skrining Covid-19 GeNose, Langka di Dunia
Menristek/BRIN Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, inovasi telah menghasilkan alat skrining Covid-19, GeNose yang termasuk langka di dunia.
Yuk Kenalan dengan GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Karya Anak Bangsa
GeNose alat deteksi Covid-19 karya anak bangsa Universitas Gadjah Mada akan digunakan di tempat-tempat umum ramai di antaranya stasiun kereta api.
RI Bikin Alat Deteksi Covid GeNose, Menko Luhut Bangga
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan, alat deteksi Covid-19 GeNose yang merupakan buatan anak bangsa membuat dirinya merasa bangga.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.