Syarat dan Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel PraBayar

Sama seperti produk Kartu Perdana Telkomsel PraBayar sebelumnya yang juga mempunyai syarat dan ketentuan memperpanjang masa aktif kartu.
Ilustrasi - Syarat dan cara memperpanjang masa aktif Telkomsel PraBayar. (Foto: Tagar/Dok Telkomsel)

Jakarta – Setelah memperkenalkan identitas baru sebagai simbol perubahan untuk #BukaSemuaPeluang, Telkomsel juga melakukan pembaharuan produk perusahaan salah satunya Telkomsel PraBayar. Produk ini merupakan integrasi layanan prabayar Telkomsel yang sebelumnya terdiri dari simPATI, kartu As, dan LOOP.

Sama seperti produk Kartu Perdana Telkomsel PraBayar sebelumnya, juga mempunyai syarat dan ketentuan. Pertama dengan mempergunakan kartu Telkomsel PraBayar ini, Anda tunduk sepenuhnya pada syarat dan ketentuan layanan yang ditetapkan oleh Telkomsel dari waktu ke waktu untuk setiap layanan yang dipergunakan melalui kartu Telkomsel PraBayar ini.

Kedua, Telkomsel berhak sewaktu-waktu mengubah syarat dan ketentuan layanan dengan pemberitahuan sebelumnya melalui media massa dan atau situs resmi Telkomsel www.telkomsel.com.

Ketiga, Telkomsel juga berhak menghentikan layanan baik sebagian ataupun keseluruhan, termasuk melakukan pemblokiran kepada pengguna Telkomsel PraBayar 

Apabila kartu Telkomsel PraBayar ini diduga dipergunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bertentangan dengan syarat dan ketentuan layanan yang ditetapkan oleh Telkomsel ataupun atas permintaan dari pihak yang berwenang.

Keempat, Registrasi kartu Telkomsel PraBayar ini harus dilakukan dengan tepat dan benar. Apabila registrasi tidak dilakukan dengan tepat dan benar berdasarkan peraturan yang berlaku, Telkomsel berhak untuk melakukan deaktivasi atas kartu Telkomsel PraBayar ini beserta seluruh layanannya.

Kelima, PIN & PUK, yaitu Anda harus menggunakan PIN pribadi untuk melindungi privasi Anda. Aktifkan PIN dengan cara memasukkan PIN Standard (1234) kemudian ganti dengan PIN baru Anda. Caranya hubungi *04*(PIN Standard)*(PIN BARU)*(PIN BARU)#.

Jika 3 kali salah memasukkan PIN, kartu Telkomsel PraBayar Anda akan terblokir. Untuk membuka blokir PIN, Anda harus memasukkan nomor PUK (PIN Unblocking Key) yang bisa didapatkan dengan menghubungi layanan konsumen Telkomsel.

Sementara itu, Anda juga dapat memperpanjang masa aktif nomor Telkomsel PraBayar dengan 3 cara berikut.


1. Isi pulsa

Pembelian pulsa dapat memperpanjang masa aktif. Pilihan nominal pulsa dapat dicek pada MyTelkomsel.

2. Membeli paket data

  • Pembelian paket data akan memperpanjang masa aktif, berdasarkan masa berlaku paket tersebut.
  • Pembelian paket data di masa tenggang akan mengubah nomor menjadi aktif, dengan masa aktif sesuai dengan masa berlaku paket.
  • Pembelian paket data dengan semua metode pembayaran seperti LinkAja, GoPay, Kartu Kredit, OVO, ShopeePay, dll akan mengubah masa tenggang menjadi aktif, dengan masa aktif sesuai dengan masa berlaku paket.

3. Menerima hadiah paket data

  • Penerimaan paket data akan memperpanjang masa aktif, berdasarkan masa berlaku paket tersebut.
  • Penerimaan paket data di masa tenggang akan mengubah nomor menjadi aktif, dengan masa aktif sesuai dengan masa berlaku paket.
  • Baca Juga: Transformasi Baru Telkomsel Setelah 26 Tahun Melayani

Nah, itulah syarat dan ketentuan Kartu Pradana Telkomsel PraBayar yang harus Anda ketahui untuk terus menikmati keseruan layanan Telkomsel. []

Berita terkait
Apresiasi Talenta Kreatif, Telkomsel Hadirkan Awards 2021
Rayakan pencapaian transformasi digital Telkomsel hadirkan ajang penghargaan Telkomsel Awards 2021 untuk apresiasi talenta kreatif di Indonesia.
Telkomsel Kembali Luncurkan Layanan 5G Serentak di Lima Kota
Telkomsel kembali meluncurkan layanan Telkomsel 5G di lima kota yakni Surabaya, Makassar, Bandung, Batam, dan Denpasar.
Telkomsel Luncurkan 5G Serentak di Balikpapan, Medan, dan Surakarta
Telkomsel meluncurkan 5G di kota Balikpapan, Medan, dan Surakarta setelah sebelumnya melangsungkan peluncuran layanan tersebut di Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.