Suster Letby Pembunuh Anak Berantai di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup

Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal di sebuah RS di Inggris
Suster Lucy Letby, 33 tahun, pembunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup (Foto: Dok/voaindonesia.com/Cheshire Constabulary/Reuters)

TAGAR.id, London, Inggris - Suster Lucy Letby akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi karena membunuh tujuh bayi dan mencoba membunuh enam bayi lainnya. Hal ini dikatakan oleh hakim dalam putusannya hari Senin, 21 Agustus 2023.

Letby adalah pembunuh anak berantai paling aktif di era modern. Perempuan berusia 33 tahun itu membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester di Inggris utara dalam kurun 13 bulan sejak 2015. Letby menyuntikkan insulin atau udara ke bayi-bayi itu, atau mencekoki mereka dengan susu.

Letby menolak untuk menghadiri sidang putusannya yang dipimpin Hakim James Goss itu. “Ini adalah pembunuhan terencana yang kejam, diperhitungkan dan sinis terhadap anak-anak, yang melibatkan anak-anak paling kecil dan rentan, dengan mengetahui bahwa tindakan Anda menyebabkan penderitaan fisik yang amat besar dan akan menimbulkan penderitaan mental yang tak terhitung," kata Goss.

Goss menambahkan, “Anda menghapus dan menyimpan catatan rahasia atas peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan tindak kejahatan yang Anda lakukan dan menghubungi para orang tua yang berduka. Ada kekejian mendalam yang menyerempet tindak sadisme dalam tindakan Anda.”

Beberapa bayi yang diserang Letby adalah bayi-bayi kembar. Dalam satu kasus, ia membunuh kedua bayi, sementara dalam kesempatan berbeda ia membunuh dua dari tiga bayi kembar.

Dalam dua kasus lain, ia membunuh salah satu bayi kembar, namun gagal membunuh bayi lainnya.

Lucy LetbySuster Lucy Letby, 33 tahun (Foto: Dok/voaindonesia.com/Cheshire Constabulary/Handout/Reuters)

Sebuah catatan tangan berbunyi “SAYA JAHAT, SAYA MELAKUKAN INI” ditemukan saat polisi menggeledah rumahnya setelah ia ditangkap.

Hukuman penjara seumur hidup sangat jarang diberikan di Inggris. Sebelum Letby, hanya ada tiga perempuan lain yang menerima hukuman serupa.

Dua di antaranya adalah pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.

Kekejian yang dilakukan Letby, yang masih berusia 20-an tahun ketika melancarkan pembunuhan berantai itu, telah membuat ngeri masyarakat Inggris.

Sebelumnya, orang tua-orang tua para bayi yang tewas dibunuh dan hampir dihabisi Letby memberikan kesaksian yang emosional dan menyayat hati di persidangan.

Ibu salah satu bayi yang tewas mengatakan, “Tidak ada hukuman yang setimpal dengan penderitaan luar biasa yang kami rasakan sebagai akibat dari tindakan Anda.” (rd/lt)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Perempuan AS Mengaku Bersalah di Pengadilan AS Atas Pembunuhan Ibunya di Bali
Dia menghadapi ancaman hukuman penjara tambahan selama 28 tahun di AS ketika dia divonis pada Desember 2022 lalu