Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Ini Kata KPU

Komisi Pemilihan umum RI tunjukan keseriusan dengan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
Puluhan kantong plastik dengan surat suara pemilu 2019 yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. ( Foto: Twitter)

Jakarta - Komisi Pemilihan umum RI tunjukan keseriusan dengan kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia dengan mengirimkan dua orang Komisioner ke Kuala Lumpur untuk mengecek perihal surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia.  

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan hasil investigasi yang dilakukan bersama dengan Bawaslu RI.

"Kami belum putuskan bagaimana hasil dari invesitigasi kami. Kami harus pleno terlebih dulu dan juga akan mengidentikkan hasil dari bawaslu RI juga," kata Ilham Saputra di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Sabtu 13 April 2019.

Dia menceritakan pihaknya saat berada di lokasi kejadian, tim tidak mendapatkan akses untuk mengecek surat suara yang dikabarkan sudah tercoblos itu. Sehingga tim kesulitan dalam melakukan pengecekan itu.

"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu. Dari mana sebenernya surat suara itu? Kami tidak dapat akses. Padahal kalau kami dapat akses kami bisa memastikan untuk mendapatkan hal itu. Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan," ujar dia.

"Ketika kita mau akses, itu ramai orang. Kami coba ngobrol sama polisinya. Polisi tidak memberikan akses kepada kami untuk kemudian cek apakah surat suara itu betul produksi dari KPU RI," ucapnya.

Terkait kasus itu, lanjut dia menambahkan KPU telah bekerja sama dengan kepolisian. Hingga sekarang ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kami bekerja sama dengan kepolisian terlebih dulu. Tidak bisa kemudian kata merekam sebab mereka masih dalam tahap penyelidikan dan sebagainya. Sehingga kami juga sudah melakukan wawancara kepada para penyelenggara pemilu di sana, dan prinsipnya kami nanti masih akan putuskan. Kami akan bersinergi dengan bawaslu. Dan kami akan pleno interhal dulu di KPU," pungkasnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.