Surat Laik Fungsi Green Pramuka City Baru Sebagian

Keluhan Acho terhadap pengadaan Surat Laik Fungsi (SLF) untuk penghuni Apartment Green Pramuka sebagian sudah diterbitkan oleh developer.
Usai Rapat, Disperkim dan SKPD adakan konferensi pers terkait mediasi konsumen dan pengembang Green Pramuka City. (Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar, 10/8/2017) - Komika Muhadkly Acho tersandung masalah terkait kritikannya di blog mengenai Apartemen Green Pramuka City. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI mengadakan pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jakarta untuk membahas substansi dari kasus tersebut.

"Kami tegaskan sekali lagi. Kami adakan rapat bukan karna kasus Acho. Tapi kami membahas subtansi yang diangkat saudara Acho," ucap Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Disperkim DKI Jakarta, Meli Budiastuti dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Lebih lanjut Meli menjelaskan bahwa keluhan Acho terhadap pengadaan Surat Laik Fungsi (SLF) untuk penghuni Apartment Green Pramuka sebagian sudah diterbitkan oleh developer.

"Apa yang menjadi keluhan Acho ataupun mungkin masyarakat pemilik lainnya itu sebetulnya sebagian sudah dipenuhi oleh developer," jelas Meli.

Acho dilaporkan pihak apartemen atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Apartemen tidak terima terhadap tulisan kritik yang dibuat Acho di halaman blognya, salah satunya pengadaan Surat Laik Fungsi (SLF) yang dinilai lamban. (ard)

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.