Padang - Sejak sebulan terakhir, sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) diterjang banjir dan longsor. Bahkan peristiwa tersebut membuat ratusan warga di Solok Selatan harus mengungsi lebih dari sepekan.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran nomor: 3601/1216/BPBD/2019 tentang himbauan kepada bupati dan wali kota terkait peringatan dini bencana banjir dan tanah longsor.
Prioritaskan anggaran untuk kepentingan mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini dan kedaruratan penanggulangan bencana.
Surat edaran itu lahir atas dasar perkiraan daerah potensi bencana banjir untuk bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 yang dilaporkan BMKG Wilayah Sumbar.
Menurut Irwan, setiap kepala daerah mesti mengantisipasi terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayah masing-masing. Sebab ini akan berdampak pada proses evakuasi ketika suatu daerah diterjang banjir atau tanah longsor.
"Pemerintah daerah harus mensosialisasikan mitigasi dan kesiapsiagaan antisipasi bencana banjir, tanah longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan aliran sungai dari hulu hingga hilir," katanya, Rabu 4 Desember 2019.
Selain itu siagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga ketika musibah datang, semua akses bisa dimobilisasi dengan baik. Hal ini perlu diterapkan di kawasan perumahan, pemukiman, pertanian dan bangunan lainnya yang berada di daerah rawan banjir.
"Paling penting lagi mengendalikan IMB sesuai Rencana Detail Tata Ruang (TRDTR) masing-masing daerah. Serta prioritaskan anggaran untuk kepentingan mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini dan kedaruratan penanggulangan bencana," tuturnya.
Selama berada di masa perkiraan rawan banjir dan longsor, seluruh daerah potensi bencana diminta mendirikan posko 24 jam. Terutama di kawasan rawan banjir dan longsor. []