Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi membentuk gugus tugas yang berfungsi untuk percepatan penanganan penyebaran virus corona. Hal ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan Jumat, 13 Maret 2020.
Sebagian daerah juga sudah punya gugus tugas. Bagi yang belum nanti akan menyusul.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan gugus tugas penanganan virus corona ini diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Erman Rahman, yang sudah ditetapkan sejak 14 Maret 2020.
Sedangkan untuk kabupaten dan kota, ketua gugus ini akan dijabat langsung oleh masing-masing sekretaris daerah (sekda). Gugus tugas ini nantinya akan berkoordinasi di lintas sektoral Pemprov Sumbar dan pemerintah kabupaten dan kota.
"Sebagian daerah juga sudah punya gugus tugas. Bagi yang belum nanti akan menyusul," kata Irwan usai rapat koordinasi penanganan virus corona di Gubernuran Sumbar, Senin, 16 Maret 2020.
Selain koordinasi, setiap gugus juga bertugas untuk melakukan pendataan terkait penyebaran corona. Dia meminta sinergitas pemprov dan daerah harus berjalan seirama.
Sementara itu, ketua gugus tugas penanganan corona di Sumbar, Erman Rahman mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak-pihak terkait untuk tindakan percepatan penanganan penyebaran virus mematikan itu.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi isu virus corona.
"Jangan panik, sikapi dengan bijaksana. Jaga kebersihan di rumah, lingkungan, dan termasuk tempat-tempat ibadah," tuturnya. []