Sultan Sarankan BPJPH Kemenag Sederhanakan Logo Halal yang Baru

Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta BPJPH Kemenag untuk mendesain ulang logo Halal yang akan dilabeli pada produk secara normal dan sederhana.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mendesain ulang logo Halal yang akan dilabeli pada produk halal secara normal dan sederhana.

Hal ini disampaikan Sultan saat merespon logo Halal bermotif kaligrafi rumit berbentuk gunung wayang yang baru saja dirilis oleh BPJPH Kemenag RI.

"Logo halal adalah informasi penting yang dilabeli pada setiap produk makanan, kosmetik, obat dan produk olahan lainnya yang paling diperhatikan oleh masyarakat khususnya Umat Islam. Jangan sampai masyarakat bingung dengan bentuk logo halal yang rumit ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin, 14 Maret 2022.

Menurutnya, sebagai negara dengan potensi industri dan sekaligus pasar produk halal yang besar, Indonesia harus menjadi simbol dari ekosistem industri halal dunia. Dalam konteks ini Logo Halal adalah brand image yang harus bersifat umum agar memenuhi kebutuhan dan kepentingan pasar global, bukan justru mengedepankan sisi lokalitas dan budaya lokal.


Logo halal adalah informasi penting yang dilabeli pada setiap produk makanan, kosmetik, obat dan produk olahan lainnya yang paling diperhatikan oleh masyarakat khususnya Umat Islam.


"Jangan seolah-olah ada semangat rebranding logo Halal, karena ingin menegasikan image lembaga sertifikasi produk halal terdahulu, yang paling penting adalah manfaat informatif kehalalan suatu produk," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan meminta agar BPJPH untuk menerima masukan dan kritik masyarakat untuk merevisi logo Halal yang baru. Gunakan saja huruf arab pembentukan kata halal yang normal agar tidak perlu terjadi penafsiran dan kegaduhan di tengah masyarakat.

"BPJPH memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dan krusial dalam memastikan setiap produk pengolahan diolah dengan memenuhi rukun dan syarat halal. Terutama bagi pelaku UMKM dengan mempersiapkan SDM dan infrastruktur sertifikasi halal di setiap daerah," tutupnya.

Berita terkait
MUI Protes Logo Baru Halal Kementerian Agama
Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas menyayangkan hilangnya kata "MUI" dalam logo halal baru.
Mau Dapatkan Logo Halal MUI di Bisnis Kamu? Begini Caranya
Oleh karena itu, hal ini membuat sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam suksesnya industri global, khususnya dunia halal.
Tanpa Logo Halal, Restoran di Danau Toba Tetap Ramai
Pengusaha pariwisata di kawasan Danau Toba Sebastian Hutabarat mengaku tidak pernah mencantumkan logo halal. Namun, restorannya tetap ramai.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi