Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah melalui Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mendesain ulang logo Halal yang akan dilabeli pada produk halal secara normal dan sederhana.
Hal ini disampaikan Sultan saat merespon logo Halal bermotif kaligrafi rumit berbentuk gunung wayang yang baru saja dirilis oleh BPJPH Kemenag RI.
"Logo halal adalah informasi penting yang dilabeli pada setiap produk makanan, kosmetik, obat dan produk olahan lainnya yang paling diperhatikan oleh masyarakat khususnya Umat Islam. Jangan sampai masyarakat bingung dengan bentuk logo halal yang rumit ini," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin, 14 Maret 2022.
Menurutnya, sebagai negara dengan potensi industri dan sekaligus pasar produk halal yang besar, Indonesia harus menjadi simbol dari ekosistem industri halal dunia. Dalam konteks ini Logo Halal adalah brand image yang harus bersifat umum agar memenuhi kebutuhan dan kepentingan pasar global, bukan justru mengedepankan sisi lokalitas dan budaya lokal.
Logo halal adalah informasi penting yang dilabeli pada setiap produk makanan, kosmetik, obat dan produk olahan lainnya yang paling diperhatikan oleh masyarakat khususnya Umat Islam.
"Jangan seolah-olah ada semangat rebranding logo Halal, karena ingin menegasikan image lembaga sertifikasi produk halal terdahulu, yang paling penting adalah manfaat informatif kehalalan suatu produk," tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
- Baca Juga: Ketua DPD RI Sesalkan Pencurian Benda-Benda Bersejarah
- Baca Juga: Tetapkan 1 Maret Hari Kedaulatan, Ketua DPD RI Apresiasi Inisiasi Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sultan meminta agar BPJPH untuk menerima masukan dan kritik masyarakat untuk merevisi logo Halal yang baru. Gunakan saja huruf arab pembentukan kata halal yang normal agar tidak perlu terjadi penafsiran dan kegaduhan di tengah masyarakat.
- Baca Juga: Ketua DPD RI: 22 Maret Pasar Turi Harus Sudah Beroperasi, Tak Boleh Mundur Lagi
- Baca Juga: Ketua DPD RI: Isra Mi'raj Momentum Mempersiapkan Diri Jelang Ramadan
"BPJPH memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat besar dan krusial dalam memastikan setiap produk pengolahan diolah dengan memenuhi rukun dan syarat halal. Terutama bagi pelaku UMKM dengan mempersiapkan SDM dan infrastruktur sertifikasi halal di setiap daerah," tutupnya.