Bandarlampung, (Tagar 18/5/2018) – Satu keluarga terduga teroris ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di rumah kontrakan, Jalan Asikin, Desa Kurunganyawa, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat (18/5).
Sup (39) terduga kasus teror yang ditangkap tinggal bersama isteri dan dua anaknya.
Riski (20), tetangga Sup menyebutkan, saat penangkapan dirinya sedang membuat sebuah desain tugas kuliahnya, tiba-tiba datang polisi kira-kira dua mobil dan langsung mendatangi kontrakan tersebut dan menyita barang bukti berupa perakit.
"Saat datang polisi cuma ditemui sama istri dan anaknya, kabarnya suaminya sudah ketangkap terlebih dahulu," ujarnya.
Riski juga menerangkan, keluarga tersebut memang tertutup tapi kalau ada kegiatan rohani, istrinya selalu ikut pengajian ibu-ibu di sekitar dusun tersebut.
"Orangnya memang tertutup, istrinya sering ikut pengajian bareng ibu-ibu, dan suaminya juga sering kok sholat berjemaah di masjid," jelasnya.
Riski mengungkapkan, keluarga tersebut sudah cukup lama tinggal di kontrakan itu. "Kira-kira udah hampir satu tahunlah dia tinggal di sini, cuma mungkin baru ini keendus," terangnya.
Rumah kontrakan tempat tinggal keluarga terduga teroris tersebut telah dipasangi garis polisi. (ant/yps)