Sritex Dinyatakan Pailit, Pemerintah dan DPR RI Fokus Selamatkan 50 Ribu Pekerja

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Pemerintah berupaya menyelamatkan 50 ribu karyawan.
Karyawan Sritex berharap penyelamatan dari PHK. (Foto: Tagar/Dok iSt)

Kabar terbaru datang dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, yang baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Keputusan ini tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pemohon perkara adalah PT Indo Bharta Rayon, Abraham Devrian, dan rekan, sementara para termohon meliputi PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Keputusan pailit ini diberikan karena para termohon dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024. Sritex saat ini tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Sritex masih memiliki total utang sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci utang Sritex ke 27 bank mencapai Rp 14,42 triliun, sementara sisanya sebesar Rp 0,22 triliun adalah utang kepada perusahaan pembiayaan. Dian menjelaskan bahwa cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan yang menjadi kreditur Sritex masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian untuk segera mengambil langkah untuk menyelamatkan pekerja yang bekerja di Sritex.

Kementerian yang dimaksud meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Penyelamatan pekerja Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah membantu karyawan Sritex agar jangan sampai terkena PHK akibat pailitnya perusahaan. Dia menyebut bahwa penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.

Puan meminta pemerintah terus melakukan pemantauan dan pendampingan bagi para pekerja Sritex. Apabila PHK massal tak dapat dihindari, dia meminta pemerintah memastikan jaminan bagi pekerja yang terkena PHK dapat diberikan tanpa ada hambatan, termasuk gaji, pesangon, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja sesuai program BPJS Ketenagakerjaan.

Berita terkait
Ketua DPR RI Tegaskan Pentingnya Lindungi Karyawan Sritex di Tengah Pailit
Ketua DPR RI menekankan perlindungan karyawan Sritex di tengah situasi pailit perusahaan.
Ketua DPR RI Tegaskan Pentingnya Lindungi Karyawan Sritex di Tengah Pailit
Ketua DPR RI menekankan perlindungan karyawan Sritex di tengah situasi pailit perusahaan.
Presiden Prabowo Berkomitmen Selamatkan Sritex dan Lindungi Pekerja
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan melindungi pekerja.