Sleman - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta wisatawan mematuhi aturan berkunjung saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Salah satunya harus bisa menunjukkan hasil Rapid Test Antigen saat memasuki Kota Gudeg ini.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuturkan, kebijakan tersebut merupakan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Jika ada wisatawan positif di hotel, dengan terpaksa akan ditutup.
“Kalau sampai ada wisatawan positif dan sudah masuk hotel, akan saya tutup (hotel),” ucap Sri Sultan HB X kepada wartawan usai gelar pasukan Operasi Lilin Progo 2020 di Mapolda DIY pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga:
Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, Pemda DIY juga sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19. Nantinya wisatawan yang belum memenuhi ketentuan, namun tetap ingin berlibur di Yogyakarta diminta melakukan Rapid test Antigen di Kota Pelajar ini. “Kami punya Rumah Sakit (RS) rujukan yang bisa diakses,” ujarnya.
Kalau sampai ada wisatawan positif dan sudah masuk hotel, akan saya tutup.
Sri Sultan juga tak akan memerintah petugas untuk mengecek keterangan Rapid test Antigen kepada pengunjung yang masuk ke Yogyakarta di setiap pintu masuk. Pasalnya, hal tersebut sudah diskrining di wilayah Jawa Tengah. “Ndak usah dicek lagi. Pengunjung sudah diskrining (diperiksa) sama Jawa Tengah lebih dahulu sebelum masuk DIY," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY sekaligus Sargas Covid-19 DIY, Novia Rahmat menambahkan, pengecekan Rapid Test Antigen dilakukan oleh penanggung jawab wilayah di mana wisatawan tinggal atau menginap. Misalnya, jika wisatawan menginap di hotel, yang akan memeriksa hasil Rapid test antigen adalah pihak hotel. “Kalau masuk ke kampung atau desa, akan diperiksa oleh ketua RT setempat,” katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 DIY, ikut mengawasi libur Nataru dengan melakukan pengecekan kelengkapan surat sehat kepada semua wisatawan.
Perlu diketahui, rapid test antigen merupakan salah satu pengujian virus corona dengan mendeteksi protein virus (antigen). Berbeda dengan rapid test antibodi, rapid antigen ini cara pemeriksaannya menggunakan swab nasofaring atau orofaring, mirip seperti PCR.
Tujuannya mendapatkan virus pada sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan. []