Sri Mulyani Pastikan Anggaran Jaminan Hidup di Lombok Tersedia

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memastikan ketersediaan anggaran jaminan hidup (Jadup) bagi warga yang terdampak bencana gempa bumi di Lombok.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Direktur IMF, Christine MO Lagarde, Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat, berfoto bersama masyarakat korban gempa di Lombok Timur, Senin (8/10). (Foto: Harianto Nukman).

Lombok Barat, (Tagar 8/10/2018) - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memastikan ketersediaan anggaran jaminan hidup (Jadup) bagi warga yang terdampak bencana gempa bumi di Lombok.

Anggaran itu dipastikan tersedia pada APBN 2018, kata Sri Mulyani saat mengunjungi para pengungsi di Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Senin (8/10).

Jadup tersebut disiapkan melalui Kementerian Sosial dan diberikan hanya kepada warga yang rumahnya rusak berat. Besaran Jadup tersebut adalah Rp 10,000 per jiwa untuk satu hari. Pengusulannya diserahkan melalui pemerintah daerah.

Terkait dengan mekanisme pencairan, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa Jadup itu pasti dicairkan saat warga sudah kembali ke rumahnya.

Ia memastikan, saat ini anggaran tersebut sudah siap. Sedangkan untuk tahun anggaran 2019, tinggal membutuhkan landasan hukum saja.

Menteri yang pernah menjadi petinggi di World Bank tersebut juga menyayangkan tentang adanya isu bahwa selama ini pemerintah pusat kurang perhatian terhadap korban gempa di NTB setelah bencana gempa dan tsunami yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.

"Orang tidak boleh mengaduk-aduk perasaan masyarakat. Uang untuk gempa di Lombok tetap untuk Lombok," tegas Sri Mulyani.

Dia bahkan memastikan akan menstimulus kebangkitan ekonomi di pulau Lombok pascagempa.

Disampaikannya juga bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memberi kemudahan pinjaman dan penghapusan hutang kepada para kreditur. Demikian pula stimulus kemudahan pembayaran pajak kepada warga yang terdampak bencana gempa.

Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat mengunjungi korban gempa di Lombok Timur, Senin (8/10). (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Kedatangan Sri Mulyani itu didampingi Direktur IMF, Christine MO Lagarde, Menko Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur BI, Perry Warjiyo yang diterima oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Ambaryati, warga yang berhak untuk memperoleh Jadup ialah yang rumahnya berkategori rusak berat.

Hingga dengan saat ini, dari 72,222 jumlah unit rumah rusak yang ada di Kabupaten Lombok Barat telah terverifikasi, dan terdapat 13,941 unit rumah yang kategorinya rusak berat.

Ambaryati pun mengakui masih terus berupaya melakukan verifikasi. Ia juga tak memungkiri kemungkinan di dalam satu rumah yang rusak berat, bisa lebih dari satu Kepala Keluarga (KK) yang tinggal.

Dia juga mengaku baru menyampaikan sebanyak 962 KK yang telah terverifikasi dan ditetapkan oleh bupati. []


Berita terkait