Jakarta - Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara terkait pernyataan politikus PDIP Masinton Pasaribu yang mengaku mendapat surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap.
Sprinlidik yang dimaksud adalah masalah OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama (Novel Yudi Harahap) itu di institusi ini," kata Yudi kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2019.
Yudi mengaku tidak mengetahui maksud Masinton menyebut nama yang hampir mirip namanya dengan adalah orang yang memberikan Sprinlidik itu kepada Masinton.
"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama (Novel Yudi Harahap) itu di institusi ini.
"Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa Sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya, Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," ujarnya.
Dia menegaskan orang yang disebut Masinton itu bukanlah dirinya. Pasalnya, pada 13 Januari 2020 Yudi sedang berada di luar kota menjalankan tugas.
"Senin, 13 Januari 2020, saya sedang tidak berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan. Seperti biasa, saat penugasan, kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan, yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan, sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," kata Yudi.
Yudi menjelaskan apabila dia dipanggil Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK ) untuk memberikan keterangan mengenai Sprinlidik yang ada di tangan Masinton, dia mengaku siap menghadapinya.
"Apabila keterangan saya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan Bang Masinton, saya bersedia," ucapnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu menunjukkan surat yang disebutnya Sprinlidik terkait OTT KPK terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam, 14 Januari 2020. Dia mengaku mendapatkan Sprinlidik itu dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap.
KPK mengklaim tak tahu asal usul surat perintah penyelidikan (sprinlidik) yang ditunjukkan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam program televisi tersebut.
"Pada hari Selasa, 14 Januari 2020, sekitar jam 11.00 WIB, ada seseorang yang menghampiri saya di gedung DPR dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR. Setelah menyerahkan map, orang tersebut langsung pergi," kata Masinton, Kamis (16/1/2020). []