Jakarta - Platform musik digital Spotify Technology SA akan menangguhkan layanan streaming musik mereka di Rusia sebagai tanggapan terhadap undang-undang media baru negara yang saat ini gencar melakukan serangan ke Ukrania itu.
Dikutip dari Reuters, Sabtu, 26 Maret 2022, platform streaming audio itu menutup kantornya di Rusia tanpa batas awal bulan ini, dengan alasan ikut prihatin "serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina."
Sebelumya, Undang-undang baru Rusia melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia. Banyak pihak yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut.
"Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut," kata Spotify dalam sebuah pernyataan.
"Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan bahkan pendengar kami dalam risiko," lanjut Spotify.
Menurut satu orang sumber yang mengetahui situasi tersebut, layanan tersebut diperkirakan akan berakhir pada awal April.
Bahkan, layanan streaming lainnya, Netflix, menangguhkan layanan di Rusia awal bulan ini setelah mengatakan tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia-nya, meskipun ada peraturan yang mengharuskannya untuk melakukan hal tersebut. []
Baca Juga
Inggris Akan Bayar Warganya yang Buka Pintu bagi Pengungsi Ukraina
Italia Ingin Menampung Pengungsi Ukraina
Komisaris Uni Eropa Bahas Eksodus Pengungsi dari Ukraina
PBB Sebut Situasi di Ukraina Bisa Memaksa 4 Juta Warga Mengungsi