Sopir Maut Bawa 24 Pelajar Madina Jadi Tersangka

Sopir maut pembawa 24 pelajar masuk jurang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir angkot yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Kilometer 18-19, Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Mandailing Natal - Sopir maut yang membawa 24 pelajar masuk jurang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka. 

Sopir tersebut berinisial ART, 22 tahun, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina.

Kepolisian Resor (Polres) Madina menetapkan ART sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polres Madina. 

ART adalah sopir angkutan kota yang mengalami kecelakaan di Jalan Umum Kilometer 18-19, Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Madina pada Selasa, 3 Maret 2020 malam.

Korban meninggal bertambah menjadi empat orang, dari semula hanya dua

"Atas kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan kecelakaan menimbulkan korban jiwa, sopir angkot tersebut kita jadikan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal Ajun Komisaris Polisi Herliandri pada Kamis, 5 Maret 2020.

Dia menambahkan, korban meninggal yang semula hanya dua orang bertambah menjadi empat.

"Korban meninggal bertambah menjadi empat orang, dari semula hanya dua korban meninggal. Untuk penumpang lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit," sebutnya.

Adapun korban meninggal atas nama Muhammad Iqbal, 15 tahun, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Muhammad Ansori, 15 tahun, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, meninggal dunia di RSUD Panyabungan.

Kemudian Husni, 16 tahun, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, meninggal dunia di Kecamatan Kotanopan saat dalam perjalanan menuju RSU Padang dan Fatur, 14, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, meninggal dunia di RSU M. Jamil Padang.

Diberitakan sebelumnya, satu unit angkutan kota (angkot) mengangkut 24 orang penumpang masih berstatus pelajar, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum Kilometer 18-19, Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara pada Selasa, 3 Maret 2020 malam.

Kecelakaan itu berawal saat angkot yang dikemudikan ART datang dari arah Natal menuju Panyabungan, dengan kecepatan tinggi dan membawa penumpang yang melebihi kapasitas.

Sesampai di tempat kejadian perkara, angkot tersebut diduga mengalami rem blong dan hilang kendali saat melintas di tikungan, sehingga masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter. []

Berita terkait
Bus Membawa 24 Pelajar Masuk Jurang di Madina Sumut
Bus mengangkut 24 orang pelajar masuk jurang di jalan umum Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Natal.
BMKG Deteksi Titik Panas di Tapsel dan Madina
BMKG mendeteksi dua titik panas di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
Truk CPO di Madina Terjun ke Sungai, Sopir Tewas
Satu unit truk pengangkut CPO terjun bebas ke sungai di Kabupaten Mandailing Natal. Sopir tewas.
0
Lionel Messi Bawa Bisnis Bagus untuk PSG
Presiden PSG, Nasser al Khelaifi, mengkonfirmasi kepada MARCA bahwa Leo telah menguntungkan di musim pertamanya di PSG