Sofyan Basir Sakit Ditangkap KPK

Dirut PT PLN (nonaktif) Sofyan Basir mengaku sedang sakit saat diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
Dirut PT PLN (nonaktif) Sofyan Basir (rompi jingga) usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019. (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Soesilo Aribowo, pengacara Dirut PT PLN (nonaktif) Sofyan Basir menyatakan kliennya mengaku sedang sakit saat diperiksa oleh penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Sofyan merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Tadi hanya empat pertanyaan kemudian beliau minta dihentikan karena meriang, mungkin kurang tidur atau masih agak stres, masih agak perlu adaptasi di rutan," ujar Soesilo di gedung KPK, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019

KPK pada Selasa melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Sofyan setelah sebelumnya sempat diperiksa pada Senin 27 Mei 2019 malam.

"Jadi, sebenarnya belum sempat diperiksa ketika ditanya beliau meriang kemudian agak panas tadi badannya sehingga tadi sudah diperiksa oleh dokter kemudian sudah diberikan obat," ungkap Soesilo.

Soesilo menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengajukan kepada KPK agar mengizinkan kliennya itu untuk berobat di luar KPK.

"Ada, pengajuan berobat ke rumah sakit untuk kontrol ada. Pak Sofyan kan kebetulan darahnya kemarin agak tinggi ada sedikit meriang mungkin kurang tidur atau apa," ujar Soesilo.

Sementara itu usai diperiksa, Sofyan juga mengaku bahwa pemeriksaannya merupakan lanjutan dari pemeriksaan, Senin 27Mei 2019 malam.

"Melanjutkan aja (pemeriksaan sebelumnya)," kata Sofyan.

Terkait materi pemeriksaan, Sofyan mengaku belum banyak yang dikonfirmasi oleh penyidik.

"Belum, belum masih pendek dua tiga poin saja ya," ucap Sofyan.

Diketahui, KPK resmi menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak Senin 27 Mei 2019.  

Hormati Hukum

Manajemen PT PLN (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Kami berharap Pak Sofyan diberi kesehatan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum yang dihadapi," ujar Plh Executive VP Corporate Communication & CSR PLN, Dwi Suryo Abdullah, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Manajemen PLN juga akan selalu bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian kasus hukum ini.

Selanjutnya, sehubungan dengan perkara ini, PLN penjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya terlebih menjelang Idul Fitri 1440 H.

"Seluruh pasokan dan tim siaga telah kami kerahkan demi keandalan pasokan listrik di Tanah Air," jelasnya.

Baca juga:

Berita terkait
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin