Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menepis berita bahwa pihaknya melarang keluarga jenazah pasien corona melihat proses pemakaman. Dia mengatakan prinsip pembatasan sosial atau social distancing berlaku dimanapun juga, termasuk saat di pemakaman.
“Masalah tidak boleh dikerumuni semua itu adalah sesuai prinsip social distancing jadi azasnya tetap sama,” kata Widyastuti saat temu wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.
Baca juga: Social Distancing Corona Tak Hanya di Luar Rumah
Ini sudah kita informasikan ke semua rumah sakit di Jakarta. Sehingga mereka tahu tata cara prosedurnya.
Jadi, kata Widyastuti, pelarangan bukan khusus di pemakaman. Aturan jaga jarak aman untuk mencegah penularan virus Covid-19 lebih luas perlu diperhatikan warga di setiap tempat.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman terkait protokol pemakaman jenazah pasien positif terinfeksi corona. Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan tokoh agama.
“Kami berkoodinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman bagaimana kegiatan pemulasaraan jenazah, termasuk dengan para pemuka agama untuk membuat standar operasinya,” ujarnya.
Dia melanjutkan, koordinasi ini dilakukan lantaran jenazah pasien corona dimakamkan dengan cara khusus. Prosedur ini lalu disampaikan kepada seluruh rumah sakit yang menangani pasien corona.
“Ini sudah kita informasikan ke semua rumah sakit di Jakarta. Sehingga mereka tahu tata cara prosedurnya. Jadi kalau ada kasus meninggal bisa menghubungi nomor kontak yang sudah kita bagikan, Tim Dinas Pertamanan dan Pemakaman,” katanya.
Baca juga: Anjuran Physical Distancing bukan Social Distancing
Widyastuti menyampaikan, per tanggal 24 Maret 2020, virus asal China itu telah menyerang 427 orang di Jakarta dan mengakibatkan 32 di antaranya meninggal dunia. Sementara orang yang dirawat mencapai 266 dan 106 orang sedang menjalani karantina mandiri.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta berjumlah 800. 529 jika diakumulasi sejak awal Maret 2020. 271 di antaranya sudah pulang setelah dinyatakan sehat.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) total jumlah yang kita pantau sampai sekarang sejak awal Maret 1.730. 444 masih dipantau, sedangkan 1.286 sudah selesai dipantau,” tuturnya. []