Jakarta - Deklarator Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menegaskan fungsi organisasi mereka atas ramainya penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja adalah menyuarakan suara hati rakyat.
Gatot mengatakan, kendati pihaknya mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja, mereka hanya sebatas memberikan dukungan moral.
Tidak mungkin KAMI ini yang berdiri berlandaskan gerakan moral, kemudian secara konstitusi. Walaupun sekarang ini dibilang tidak konstitusi, itu terserah sajalah
"Dan dari sinilah, maka KAMI ini selalu menyuarakan suara hati rakyat. jadi apa yang sudah menjadi suara hati rakyat, pasti KAMI berada disitu. Maka pada saat buruh (demo), KAMI mendukung kegiatan ini. Dukungan yang diberikan dukungan moral," kata Gatot melalui kanal YouTube Refly Harun seperti dikutip Tagar, Kamis, 15 OKtober 2020.
Kendati demikian, dia mengaku bahwa pihaknya tidak turun ke jalan untuk melakukan aksi. Namun, ia enggan melarang jika ada orang-orang KAMI yang ikut berdemonstrasi.
"Tetapi KAMI tidak ikut dalam aksi demo. Tetapi kalau perorangan, silahkan," ujarnya.
Menurut dia, dengan banyaknya tuduhan-tuduhan yang menyebut bahwa KAMI ada dibalik terjadinya tindakan anarkis dari para pedemo, seharusnya Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) bisa membuktikannya.
"Dalam kondisi seperti ini, KAMI dituduh dibalik demo ini, kemudian bahkan ada lagi yang mengatakan bahwa KAMI-lah yang mendesain provokator, kemudian radikal, dan lain sebagainya. Sebenarnya KAMI ini tidak perlu repot-repot, ada BIN, Polri yang sudah teruji," ujarnya.
Dia menyebut, KAMI tidak akan melakukan hal demikian, sementara mereka berdiri atas 'Gerakan Moral'.
- Baca juga: Soal Ciptaker, Gatot Nurmantyo: Inilah Yang Buat Kegaduhan
- Baca juga: Fadli Zon Sebut Ada Agen Provokator Saat Demo Omnibus Law
"Jadi demonstrasi anarkis itu adalah ikhtiar merusak masa depan kita sendiri. Tidak mungkin KAMI ini yang berdiri berlandaskan gerakan moral, kemudian secara konstitusi. Walaupun sekarang ini dibilang tidak konstitusi, itu terserah sajalah," ucap Gatot.[]