Soal Isu Pencabutan Status Tersangka Rizieq Oleh Jokowi, Ini Tanggapan Moeldoko

Dari pertemuan Jokowi-PA 212 lahir isu bahwa Jokowi mencabut status tersangka Rizieq Shihab.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Dok. Kantor Staf Kepresidenan)

Mataram, (Tagar 26/4/2018) - Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menanggapi isu adanya kelompok tertentu yang mengusulkan pencabutan status tersangka Habib Riziek sebagai tawaran untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai membuka diskusi publik pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, di Mataram, Kamis (26/4/2018) mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dalam konteks hukum, Presiden Jokowi tidak bisa intervensi. Tapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain.

"Sekali lagi harus bisa dibedakan konteksnya. Mungkin ada pertimbangan kemanusiaan. Pertimbangannya seperti apa bisa diajukan, Presiden yang membuat keputusan," kata Moeldoko menanggapi pertanyaan wartawan terkait pertemuan Presiden Jokowi dengan keluarga alumni 212 di Istana Bogor, Minggu (22/4/2018).

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa untuk menjalin komunikasi yang baik.

"Presiden kan pemimpin negara. Berilah kesempatan bahwa semua itu bagian dari anak-anak bangsa," ucap dia pula.

Moeldoko juga tidak setuju jika dalam konteks politik orang yang berbeda pandangan dikatakan sebagai lawan. Tapi dalam kontestasi politik, yang dipikirkan adalah 'partner' demokrasi, bukan lawan tanding.

Presiden Jokowi, lanjut dia, juga memandang semuanya sebagai 'partner' demokrasi, maka dari itu seluruh komponen bangsa harus ditempatkan pada posisi seimbang.

"Bahwasanya politik itu dinamis, makanya kita mencari keseimbangan baru," ucapnya pula.

Hal itu, kata dia, selalu dilakukan Presiden, sehingga harapannya adalah dalam mengelola negara tidak banyak gonjang-ganjing dan tercipta ketenangan agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Dengan begitu, tujuan akhir dari pemerintah menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera bisa tercapai.

"Tapi kalau negara gonjang-ganjing terus, tentu akan mengganggu konsentrasi Presiden, yang pada akhirnya sasaran-sasaran itu menjadi tidak bisa berjalan efisien dan efektif," kata Moeldoko. (ant/af)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)