SMK Tak Berizin Nekat Terima Siswa Baru di Humbahas

Meski belum memiliki izin SMK Swasta Victory Dosroha Dolok Sanggul di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, nekat menerima peserta didik baru.
Jajaran Cabang Dinas Pendidikan Provsu di Lintong Nihuta, Humbahas menertibkan spanduk penerimaan anak didik baru milik Yayasan Viktory Dosroha. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)

Dolok Sanggul - Meski belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, SMK Swasta Victory Dosroha Dolok Sanggul yang berada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), nekat menerima peserta didik baru.

Informasi dihimpun Tagar dari Tumbur Silitonga selaku Kepala Seksi Ketenagaan SMK Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumut di Lintong Nihuta, Humbahas, mengatakan sejumlah 36 anak didik baru telah diterima sekolah menengah kejuruan tersebut.

Sebayak 25 orang terdaftar pada kompetensi teknik bisnis dan sepeda motor serta 11 orang pada kompetensi desain grafis.

"Kami dari Cabang Dinas Pendidikan Humbahas Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak menyetujui hal dimaksud. Dan pada prinsipnya tidak mengetahui tentang penerimaan siswa di SMK Victory Dosroha," ungkap Tumbur pada Senin, 14 September 2020.

Tumbur mengatakan sekolah dimaksud secara administratif masih proses pengusulan izin secara elektronik atau online single submission (OSS).

Sudah kami sarankan agar anak didik baru di Yayasan Victory Dosroha dialihkan ke sekolah yang sudah resmi

"Izin itu harus dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Sumatera Utara dan prosesnya secara online melalui aplikasi OSS dan masih berproses. Sementara secara pendampingan dan pembimbingan telah kami lakukan beberapa kali dengan kunjungan ke lokasi rencana SMK Swasta Viktori Disroha," katanya.

Tak Terdata Dapodik

Tumbur menyebut, anak didik baru SMK itu otomatis tidak terdata dalam sistem pendataan skala nasional terpadu, yang merupakan sumber data utama pendidikan nasional dikenal dengan data pokok pendidikan atau dapodik.

Yayasan Victory DosrohaYayasan Victory Dosroha yang dikelola Ridwan S Panjaitan di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan. (Foto: Tagar/ Jumpa P Manullang)

"Hal yang sangat kami sayangkan bila apa yang kami sarankan tidak diindahkan. Risikonya anak yang mereka terima sekarang terancam siswa ilegal. Karena semua siswa yang ada saat ini mulai dari tingkat PAUD hingga pendidikan menengah harus terdata pada aplikasi dapodik," paparnya.

Tumbur memastikan, karena belum memiliki izin resmi maka otomatis sekolah itu belum memiliki akun aplikasi dapodik yang bisa diakses secara online.

"Sementara izin pendirian sekolah dan izin pembukaan kompetensi yang dimaksud belum terbit dan NPSN sekolah untuk SMK Yayasan Victory Dosroha belum ada, sehingga mereka belum mempunyai akun aplikasi dapodik," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah menyarankan pemilik Yayasan Victory Dosroha agar mendaftarkan anak didik baru yang masuk ke sekolah tersebut, didaftarkan kembali ke sekolah berizin resmi.

"Kami tidak ingin menciderai masa depan generasi penerus bangsa. Dan sudah kami sarankan agar anak didik baru di Yayasan Victory Dosroha dialihkan ke sekolah yang sudah resmi memiliki izin," pungkasnya.

Setelah berulangkali dihubungi, Ridwan S Panjaitan selaku Kepala SMK Swasta Victory Dosroha yang diketahui merupakan sekolah baru pecahan Yayasan Trisula Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, hingga sejauh ini belum berhasil dihubungi.

Namun pada Senin, 14 September 2020 seseorang mengaku suruhan Ridwan S Panjaitan meminta agar berita ini tidak diekspos ke publik. []

Berita terkait
Gerakan Politik Memenangkan Kolom Kosong di Humbahas
Pilkada 2020 di Kabupaten Humbahas, Sumut, sudah dipastikan hanya akan diikuti satu pasangan calon. Gerakan memenangkan kotak kosong menggelinding.
Sejumlah Pejabat Humbahas Abaikan Protokol Kesehatan
Kampanye pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan yang digelar Kepolisian Resor Humbang Hasundutan baru-baru ini hanya isapan jempol semata.
Humbahas Paslon Tunggal? Biaya Pilkada Rp 25 Miliar
Pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak 2020 secara resmi dibuka di seluruh Tanah Air, termasuk di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.