Siswa di Kota Tegal Kena Covid-19, Sekolah Ditutup

Pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah di Tegal terpaksa ditutup setelah satu siswanya positif Covid-19.
Suasana MAN Kota Tegal usai salah satu siswa dinyatakan positif Covid-19, Sabtu, 12 September 2020. Pihak sekolah di bawah naungan Kementerian Agama ini menghentikan pembelajaran tatap muka. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal, Jawa Tengah, dinyatakan positif Covid-19 setelah sempat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka. Kegiatan pembelajaran di sekolah setingkat SMA itu akhirnya dihentikan.

Kepala Tata Usaha MAN Kota Tegal Siti Umihani mengungkapkan, siswa yang terpapar Covid-19 merupakan siswa kelas XI berinisal N, warga Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

"Memang benar ada salah satu siswa yang positif Covid-19. Kami mendapat informasinya dari Dinas Kesehatan kemarin (Jumat)," kata Siti saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 September 2020.

Menurut Siti, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, N dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab. Sebelum dites swab, N mendatangi Puskesmas Bandung, Kecamatan Tegal Selatan pada Rabu, 2 September 2020, dengan tujuan memeriksakan kondisi kesehatannya.

"Ketika datang ke puskesmas, kondisi yang bersangkutan pilek dan batuk‎ sehingga puskemas melakukan tes swab karena prosedurnya seperti itu kalau ada yang gejala. Nah hasil pemeriksaan swab-nya keluar seminggu kemudian," ujarnya.

Lingkungan sekolah juga sudah disemprot disinfektan.‎

Sebelum dinyatakan positif, N sempat masuk sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka yang sudah digelar sejak akhir Agustus 2020. Sebagai siswa kelas XI dengan nomor absen genap, N diketahui masuk sekolah pada tanggal 3, 4 September dan 10, 11 September 2020.

"Selama seminggu sebelum positif, anak tersebut masuk sekolah mengikuti kegiatan perwalian dan simulasi kurikulum. Saat itu belum tahu kalau hasil swab-nya positif," ucap dia.

Dengan adanya kasus tersebut, sekolah akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah tracing juga sudah dilakukan terhadap siswa dan guru yang sempat berinteraksi dengan N.

‎"Satu kelas dengan N siswanya ada 14 anak yang di-tracing. Kalau guru hanya guru yang masuk, jumlahnya sekitar lima orang. Mereka ‎akan di-swab oleh Dinas Kesehatan hari Senin. Lingkungan sekolah juga sudah disemprot disinfektan," ujar Siti.

Siti mengaku tidak mendapat informasi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan soal sumber penularan N. "Kami hanya sebatas mendapat informasi hasil swab-nya positif Covid-19. Tapi informasinya, ibunya berjualan di pasar," katanya.

Terkait pembelajaran tatap muka yang sudah berjalan selama sekitar dua pekan, Siti menyebut kegiatan tersebut dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Persyaratannya sudah kami penuhi semua, yaitu ada pernyataan izin dari orang tua siswa dan surat kesehatan. Siswa yang masuk wajib ada surat sehat dari puskesmas. Selain itu, siswa yang masuk juga dibatasi 50 persen dari total siswa per kelas dan dibuat sistem bergantian untuk tiap angkatan," ujarnya.

Baca juga: 

‎Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan N menjalani pengambilan sampel swab pada 2 September 2020 saat mengurus surat keterangan dokter di Puskesmas Bandung untuk keperluan masuk sekolah. 

Menurut Prima, pengambilan sampel dilakukan atas persetujuan dari N. ‎"Sampel swab kemudian dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jateng tanggal 3 September 2020. Hasilnya keluar 11 September 2020 dinyatakan positif Covid-19," kata Prima. 

N saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya karena kondisi klinisnya baik. Pihak keluarga N juga sudah diambil sampel swab untuk diperiksa di laboratorium.

"Tracing ke keluarga sudah pada tanggal 11 September 2020.‎ Untuk siswa dan guru di sekolah pengambilan sampel swab tanggal 12 September," ucapnya. []

Berita terkait
Denda 100 Ribu bagi Warga Kota Tegal Tak Bermasker
Kota Tegal mulai menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tak pakai masker bisa didenda Rp 100 ribu.
Pedagang Pasar Positif C-19, Tegal Tembus‎ 103 Orang
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menembus 103 orang. Salah satu di antaranya adalah pedagang pasar.
Sekolah di Tegal ‎Dihentikan ‎Lagi Gara-gara Masker
‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, akan menghentikan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.