Sistem Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Penerapan sistem ganjil-genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2019.
Ilustrasi Kapal Penyeberangan di Merak Banten. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Penerapan sistem ganjil-genap di Pelabuhan Merak-Bakauheni mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2019. Peraturan itu dibuat guna mengantisipasi kepadatan pemudik dan penumpukan kendaraan roda empat pada malam hari.

Seiring dengan mahalnya harga tiket pesawat terbang pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi kapal laut. Sehingga Pelabuhan Merak-Bakauheni pun diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang signifikan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi mengimbau mudik yang lebih aman menggunakan moda transportasi kapal laut lebih baik pada siang hari.

"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," ungkap Ira Puspadewi.

Lebih lanjut, Ira menjelaskan jika tidak ingin terkena aturan ganjil-genap tersebut maka pemudik bisa menyeberang pada siang hari, yaitu sejak pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdi Jauhari menjelaskan para pengendara mengikuti jadwal supaya tidak terjadi penumpukan pada jam-jam tertentu dan lebih teratur.

"Biasanya kan kalau siang kosong, dan puncaknya pada malam hari itu melebihi kapasitas, sehingga kalau siang dan malam terisi sama tidak akan terjadi antrean panjang," kata Herdi kepada wartawan di Kantor Gubernur Banten, Senin 27 Mei 2019.

Dia menambahkan sistem ganjil-genap bukanlah peraturan yang mengikat tapi hanya berupa imbauan saja.

"Ganjil genap itu imbauan, sebatas imbauan, setiap pemudik yang akan menyeberang ke Bakauheni diimbau sesuai nomor (kendaraan) ganjil-genap, semua itu pusat menentukan," kata Herdi.

Selain upaya itu, PT ASDP Indonesia bersama Kemenhub berencana memberikan perbedaan tarif apalagi saat malam puncak pemudik bepergian.

"Dengan pembedaan harga, menyeberang malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam harganya dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam sibuk yaitu pada siang hari sehingga dapat mengurai kepadatan pada jam-jam tertentu khususnya pada malam hari.

Sedangkan, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Saprin di Baturaja mengemukakan sistem ganjil-genap berlaku bagi pengguna jasa penyebarangan Pelabuhan Merak-Bakauheni dalam dua tahap.

"Di (pelabuhan) Merak penerapan berlaku pada 30 Mei-2 Juni 2019 pukul 08.00-20.00 WIB. Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil-genap berlaku mulai 7-9 Juni 2019 pada pukul 20.00-08.00 WIB setiap hari selama arus mudik dan arus balik Lebaran," jelas Saprin.

Berikut jadwal ganjil-genap selama empat hari untuk kendaraan roda empat yang berlaku di Pelabuhan Merak, Banten. 

Tanggal 30 Mei 2019 jam 8 malam sampai jam 8 pagi, tanggal 31 Mei 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor genap.

Sementara untuk Pelabuhan Bakauheni akan diberlakukan sejak tanggal 1 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil berlaku mulai jam 8 malam sampai jam 8 pagi.

Tanggal 2 Juni 2019 diprioritaskan kembali untuk kendaraan berpelat nomor genap dimulai dari jam 8 malam sampai jam 8 pagi.

Dan, tanggal 3 Juni 2019, diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor ganjil dari mulai jam 8 malam sampai 8 pagi.

Dia menjelaskan sistem ganjil-genap tersebut tidak hanya diberlakukan untuk jasa angkutan penumpang saja tapi juga berlaku bagi kendaraan pribadi yang akan menyeberang menggunakan kapal laut.

"Untuk angkutan mudik bus AKAP sebelumnya sudah diberikan selebaran pemberitahuan oleh kantor pusat terkait sistem ganjil-genap tersebut agar mengetahui mekanisme dan jadwalnya," pungkasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.