Jakarta – Singapura berhasil menyalip Amerika Serikat sebagai negara dengan ekonomi paling kompetitif di dunia tahun ini. Demikian laporan Global Competitiveness Report yang dirilis World Economic Forum (WEF), Selasa, 8 Oktober 2019. Peringkat tahun ini diukur dari daya saing pada skala 0 sampai 100 yang mengacu pada beberapa faktor antara lain infrastruktur, kesehatan, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, kualitas lembaga publik dan keterbukaan ekonomi. Singapura mendapat nilai cukup 84,8 poin. Amerika Serikat (AS) yang tahun lalu berada dipuncak, kali ini harus puas di posisi kedua dengan nilai 83,7 poin.
Dari 12 poin penilaian, Singapura peringkat tertinggi pada bidang infrastruktur (95,4 poin), Kesehatan (100) dan pasar tenaga kerja (81,2). Negara ini juga mendapat poin yang tinggi pada bidang sistem keuangan (91,3 poin) dan stabilitas makroekonomi (99,7). Dalam hal efisiensi pasar, Singapura sebagai negara dengan ekonomi paling terbuka di dunia dengan 81,2 poin, setelah itu diikuti Hong Kong dengan 80,4poin.
Singapura meraih peringkat kedua untuk indikator penilaian lembaga-lembaga publik, yang memperhitungkan beberapa bidang seperti keamanan, modal sosial, check and balances, kinerja di sektor publik, dan insiden korupsi. Dalam penilai kualitas institusi publik, Singapura berada di bawah Finlandia. adia untuk kualitas institusi publik.
Untuk kedepannya, IDC menyarankan jika Singapura perlu mempromosikan bidang kewirausahaan dan lebih meningkatkan basis keterampilannya untuk menjadi pusat inovasi global. Menanggapi laporan IDC itu, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chung Sin mengapresiasi hasil penilaian IDC. "Ini suatu berita yang menggembirakan karena mencerminkan Singapura memiliki fundamental yang kuat," katanya.
- Baca Juga: Jokowi Terkesan dengan Anggrek Hibrida Singapura
- Indonesia dan Singapura Sepakati Negosiasi FIR
(Dimas Wijanarko)