Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di Singapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam keterangan persnya, Minggu, 8 Maret 2020.
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
Baca juga: Pemerintah Akui WNI Positif Virus Corona Bertambah
Menurut Ratna, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya. Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH).
Dalam siaran pers juga disebutkan, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari, kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
Selanjutnya, perempuan berusia 62 tahun itu dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 pada hari yang sama.
Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan, kata Ratna, menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun.
Baca juga: Suspect Corona di Indonesia Bertambah Jadi 23 Orang
"Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia dilansir Antara.
Ratna menegaskan KBRI tidak dapat menyampaikan identitas WNI tersebut, karena aturan.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi.
WNI juga diingatkan untuk mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik secara periodik dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," kata dia. []