Sidang Tuntutan Tersangka Bom Thamrin Dijaga Ketat

Sidang tuntutan tersangka bom Thamrin dijaga ketat. Terdapat banyak personel anggota kepolisian yang dilengkapi rompi anti peluru dan senjata laras panjang untuk memperketat pengamanan jalannya sidang.
Terdakwa pelaku pengeboman di Jalan M H Thamrin Aman Abdurrahman, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 18/5/2018) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menggelar sidang tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman pada hari ini Jumat (18/5).

Berdasarkan pantauan Tagar di lokasi, terdapat banyak personel anggota kepolisian yang dilengkapi rompi anti peluru dan senjata laras panjang untuk memperketat pengamanan jalannya sidang.

Perlu diketahui, Aman sebelumnya akan menjalani sidang tuntutan pada Jumat (11/5). Namun sidang tertunda karena persoalan teknis.

Aman merupakan aktor utama dalam menggerakan sekaligus merencanakan sejumlah aksi teror di Indonesia, khususnya tragedi pengeboman kawasan Thamrin pada 2016 silam.

Terhitung sejak tahun 2008 hingga 2016, Aman dinilai telah menyebarkan paham radikal di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Penyebaran paham tersebut diawali dengan ceramah yang diutarakan Aman, dengan menyebarkan ke sejumlah wilayah Indonesia melalui buku karangannya berjudul Seri Materi Tauhid.

Selain itu, Aman menjadi perhatian serius polisi karena sempat dijadikan negosiator antara kepolisian dan para narapidana teroris (napiter) yang terlibat bentrok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok beberapa hari lalu. (ard)

Berita terkait