Sidang Putusan Pertama Kasus Aung San Suu Kyi Ditunda

Dilaporkan putusan pertama dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang telah digulingkan, Aung San Suu Kyi, ditunda sepekan
Pengadilan Myanmar menunda putusan terhadap Aung San Suu Kyi untuk mengizinkan kesaksian baru (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Dilaporkan putusan pertama dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang telah digulingkan, Aung San Suu Kyi, ditunda sepekan. Aung San Suu Kyi bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

Pengadilan di Myanmar menunda putusan awal dalam persidangan pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hingga tanggal 6 Desember 2021 mendatang.

Aung San Suu Kyi awalnya akan mendengar putusan pengadilan atas kasus penghasutan melawan militer yang berkuasa dan melanggar protokol Covid-19 pada hari Selasa, 30 November 2021.

Dilansir daru Kantor Berita Associated Press (AP), pengadilan memutusakan untuk menunda putusan karena adanya tambahan kesaksian. Pengadilan mengizinkan saksi bernama Zaw Mzint Maung, seorang dokter, yang sebelumnya tidak bisa hadir di persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

Putusan ini akan menjadi keputusan pertama sejak penggulingan dan penangkapan Aung San Suu Kyi menyusul kudeta militer pada 1 Februari 2021 lalu.

pendukung suu kyi di bangkokSeseorang memegang foto pemimpin Aung San Suu Kyi saat warga Myanmar memprotes kudeta militer di depan kantor PBB di Bangkok, Thailand, 22 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Peraih hadiah Nobel itu juga menghadapi beberapa dakwaan lain yang bisa membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika terbukti bersalah.

1. Apa saja dakwaan yang dituduhkan terhadap Aung San Suu Kyi?

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi didakwa memiliki walkie-talkie tanpa izin dan melanggar pembatasan virus corona selama pemilu 2020 berlangsung.

Sejak itu, junta militer terus menambahkan sejumlah tuduhan lain antara lain tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial dan kecurangan pemilu. Dia juga dituduh menerima pembayaran ilegal dalam bentuk emas dan uang tunai 600.000 dolar AS (Rp 8,4 miliar).

Dalam beberapa pekan terakhir, anggota tingkat tinggi lainnya dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai tuduhan. Seorang mantan menteri utama, Than Naing, dijatuhi hukuman 90 tahun awal bulan ini, dan ajudan Suu Kyi, U Win Htein, dijatuhi hukuman 20 tahun. Mantan Presiden Win Myint, yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga menghadapi sejumlah dakwaan.

Ajudan Suu Kyi U Win HteinAjudan Suu Kyi, U Win Htein (kiri), dijatuhi hukuman 20 tahun penjara (Foto: dw.com/id)

Amerika Serikat (AS) dan para ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengutuk keras dakwaan tersebut dan menuntut pembebasan para terdakwa.

2. Siapa Aung San Suu Kyi?

Aung San Suu Kyi memimpin NLD menuju kemenangan dalam pemilihan umum tahun 2015 silam, pemungutan suara demokratis pertama di Myanmar dalam 25 tahun.

Antara tahun 1989 dan 2012, perempuan berusia 76 tahun itu menghabiskan total 15 tahun di bawah tahanan rumah pemerintah militer.

Suu Kyi dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1991 sebagai pengakuan atas perjuangannya untuk demokrasi.

Junta Myanmar telah bergulat dengan aksi protes, pemogokan, dan perlawanan bersenjata oleh milisi sejak penggulingan pemerintah Suu Kyi awal tahun ini. Menurut kelompok pemantau lokal, lebih dari 1.200 orang telah tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat [rap/pkp (AP, AFP, Reuters)]/dw.com/id. []

Aung San Suu Kyi Hadapi Putusan Pertama Pengadilan Junta Militer

Myanmar Tuntut Suu Kyi Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2020

Keprihatinan Baru DK PBB Soal Krisis di Myanmar

Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Tahanan Myanmar

Berita terkait
Aung San Suu Kyi Hadapi Putusan Pertama Pengadilan Junta Militer
Putusan itu akan menjadi yang pertama dalam katalog putusan yang akan dijatuhkan di pengadilan junta militer
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)