Aung San Suu Kyi Hadapi Putusan Pertama Pengadilan Junta Militer

Putusan itu akan menjadi yang pertama dalam katalog putusan yang akan dijatuhkan di pengadilan junta militer
Aung San Suu Kyi menghadiri KTT ASEAN-PBB ke-10 di Bangkok pada 3 November 2019, di sela-sela KTT Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ke-35 (Foto: voaindonesia.com - AFP/Manan Vatsyayana)

Jakarta – Pemimpin sipil Myanmar de facto yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, 30 November 2021, diperkirakan akan mendengarkan putusan dalam sidang kasus penghasutan yang menyeretnya ke meja hijau. Putusan itu akan menjadi yang pertama dalam katalog putusan yang akan dijatuhkan di pengadilan junta militer, yang dapat memvonis Suu Kyi dengan hukuman penjara selama puluhan tahun.

Peraih Nobel yang telah ditahan sejak para jenderal militer menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari 2021 dini hari itu mengakhiri era demokrasi yang singkat di negara Asia Tenggara tersebut.

Lebih dari 1.200 orang tewas dan 10.000 lainnya ditangkap sebagai upaya junta mengatasi perlawanan, kata kelompok pemantau setempat.

Suu Kyi menghadapi ancaman tiga tahun penjara jika dinyatakan bersalah dalam kasus penghasutan melawan militer – hanya satu dari sekian dakwaan yang pengamat sebut bertujuan untuk mencabut ikon demokrasi itu dari arena politik untuk selamanya.

pendukung suu kyi di bangkokSeseorang memegang foto pemimpin Aung San Suu Kyi saat warga Myanmar memprotes kudeta militer di depan kantor PBB di Bangkok, Thailand, 22 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Namun, rencana junta terkait Suu Kyi masih belum diketahui, tambah mereka, dan otoritas peradilan juga dapat menunda putusan tersebut.

Wartawan dilarang mengikuti persidangan yang digelar di pengadilan khusus yang terletak di Ibu Kota yang dibangun militer, Naypyidaw. Pengacara Suu Kyi pun dilarang berbicara kepada media.

Beberapa hari setelah kudeta, Suu Kyi dikenai tuduhan tidak jelas karena menyimpan walkie-talkie tanpa izin dan melanggar pembatasan pandemi COVID-19 pada pemilu 2020 yang dimenangkan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Pihak junta terus menambahkan banyak dakwaan lain, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu.

Kini, Suu Kyi muncul hampir setiap hari kerja di ruang sidang junta, di mana tim hukumnya mengatakan bulan lalu bahwa jadwal yang padat berdampak pada kesehatan perempuan berusia 76 tahun itu.

“Saya rasa hampir pasti Suu Kyi akan mendapatkan hukuman berat,” kata David Mathieson, pengamat yang sebelumnya bermukim di Myanmar.

“Pertanyaannya: akan seperti apa bentuk pemenjaraannya? Akankah ia mendapatkan perlakuan narapidana pada umumnya di blok sel perempuan yang ramai, atau menerima perlakuan istimewa di gedung negara VIP?”

Sementara itu, persidangan tokoh-tokoh penting partainya telah selesai digelar dengan hukuman berat yang dijatuhkan junta.

antikudetaPengunjuk rasa antikudeta unjuk rasa dengan membawa gambar pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, melewati pasar Kotapraja Kamayut Yangon, Myanmar, 8 April 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Seorang mantan menteri utama divonis 75 tahun penjara pada awal bulan ini, sementara pembantu terdekat Suu Kyi dipenjara selama 20 tahun.

Para jenderal nantinya dapat mengurangi hukuman apa pun yang diucapkan pada Suu Kyi yang punya posisi lebih penting, kata Mathieson, meski ia memperingatkan agar tidak mengharapkan pengampunan junta dan pemimpinnya (rd/ah)/AFP/voaindonesia.com. []

Junta Militer Myanmar Larang Utusan Khusus ASEAN Bertemu Suu Kyi

Junta Militer Myanmar Tolak Suu Kyi Dikunjungi

Myanmar Tuntut Suu Kyi Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2020

Amerika Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Berita terkait
Myanmar Tuntut Suu Kyi Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2020
Aung San Suu Kyi dan 15 tokoh politik senior lainnya atas dugaan kecurangan dalam pemilihan umum November 2020 lalu
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.