Sidang Aman Abdurrahman, Personel Brimob Sempat Mengokang Senjata

Sidang Aman Abdurrahman, personel Brimob sempat mengokang senjata. Setelah diselidiki, ternyata ledakan itu berasal dari drum bekas di lokasi proyek depan PN Jakarta Selatan, hanya bentuk kecelakaan kerja biasa.
Suasana sidang Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta, (Tagar 25/5/2018) – Sesaat ketika terdengar suara ledakan saat jalannya sidang terhadap terdakwa Aman Abdurrahman, Jumat (25/5), personel Brimob Polri langsung bergerak dan terdengar bunyi mengokang senjata. Hakim pun sempat menskors sidang yang beragendakan pembelaan atau pleidoi itu selama lima menit.

Majelis hakim meminta pengunjung sidang tetap tenang. "Tetap tenang, jangan panik," kata hakim.

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk.

Setelah diselidiki, ternyata ledakan itu berasal dari drum bekas di lokasi proyek depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, ledakan tersebut berasal dari proyek di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu suara dentuman asalnya dari proyek yang di depan pengadilan. Di situ ada drum yang isinya sisa bahan kimia untuk pengeras cor, bahan kimia itu harus dijauhkan dari api," kata Indra dari keterangan tertulisnya, Jumat (25/5).

Dia menjelaskan, pekerja proyek hendak ingin memotong drum dengan menggunakan alat las. Drum itu akan dijadikan tempat sampah.

"(Pekerja) mau motong drum pakai alat las. Nah sisa-sisa bahan kimia itu yang menyebabkan ledakan," ucapnya.

Dia pastikan ledakan itu bukanlah suatu teror ataupun bom. Suara ledakan yang terdengar itu hanyalah bentuk kecelakaan kerja saja.

"Bisa dipastikan ini bukan bom, bukan teror," tuturnya.

Sebelumnya sidang Aman Abdurrahman sempat terhenti selama beberapa menit begitu mendengar suara ledakan di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Personel Brimob yang berada di dalam ruang sidang langsung melakukan pengawasan dan meminta para pengunjung sidang agar tenang.

Personel Brimob Polri sempat terdengar mengokang senjata mereka. Pengamanan di lokasi sidang hari ini, memang terlihat lebih ketat.

Kapolres Indra Jafar mengatakan, ada 270 personel dari unsur Polri dan TNI yang diterjunkan ke lapangan.

"Personel yang diterjunkan lebih banyak dibandingkan pekan lalu, karena memang banyak pos yang harus diisi sehingga pengamanan ini bisa kami lakukan lebih maksimal," ujarnya.

Jaksa Tuntut Mati

Sementara itu, sebelumnya JPU menuntut hukuman mati terhadap terdakwa dugaan aktor bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma.

"Menuntut majelis hukum untuk menjatuhkan pidana pada terdakwa pidana mati," ujar JPU, Mayasari saat membacakan tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).

Dalam tuntutannya, JPU menilai terdakwa Aman terbukti melakukan tindakan terorisme. Aman dipastikan jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016. (gil/ron)

Berita terkait
0
Ini Daftar Lengkap Negara Peserta Piala Dunia FIFA 2022 Qatar
Daftar lengkap 32 negara yang akan bermain di putaran final Piala Dunia FIFA 2022 Qatar November - Desember 2022