Sidak Serentak Penjara Seluruh Tanah Air

Sidak serentak penjara seluruh Tanah Air. Ini temuan Kemenkumham di penjara-penjara di berbagai daerah di Indonesia.
Sidak Serentak Penjara Seluruh Tanah Air | Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

Jakarta, (Tagar 28/7/2018) - Kementerian Hukum dan HAM pekan lalu secara serentak melaksanakan inspeksi mendadak ke penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Indonesia. 

Inspeksi mendadak dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat. KPK menemukan praktik pemberian fasilitas khusus dan berlebihan kepada narapidana dan izin keluar narapidana yang tidak sesuai sebagaimana mestinya.

Lapas Sukamiskin yang baru di-OTT tak luput dari inspeksi mendadak Kemenkumham. Di lapas ini Kemenkumham menemukan uang sebesar Rp 102 juta. 

"Kemenkumham temukan uang Rp 102 juta dan sudah diberi label untuk masing-masing nanti dicatat dan akan dikembalikan pada keluarganya pada saat keluarganya berkunjung," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami saat konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, dilansir Antara.

Temuan uang itu, kata dia, kemungkinan dipakai narapidana di sana untuk membeli makanan tambahan yang berada di koperasi Lapas Sukamiskin.

"Kebetulan di lapas ada koperasi. Mereka mungkin untuk beli tambahan makanan yang tidak disiapkan oleh lapas, misalnya Pop Mie dan kopi. Standar makanan yang diberikan oleh lapas hanya nasi lauk dengan buah. Satu orang tetap nilainya Rp 15 ribu untuk tiga kali makan, termasuk di dalamnya disiapkan untuk air minum," ucap Utami.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan dispenser, televisi, pendingin udara (AC), kompor, pemanas nasi, dan kulkas kecil dalam sidak di Lapas Sukamiskin tersebut.

"Rata-rata yang didapatkan dispenser, ada TV, AC yang kami lepas, kemudian ada kulkas kecil sebenarnya tega enggak tega karena itu dipergunakan untuk tempat obat, jadi kalau dipergunakan untuk tempat obat, kami dapat memahami. Akan tetapi yang tidak, tadi malam kami keluarkan," tuturnya.

Selain Lapas Sukamiskin, berikut beberapa Lapas yang disidak Kemenkumham pada hari yang sama.

Sidak Lapas GorontaloKakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Agus Subandriyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (24/7/2018). Sidak tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi kejadian di Lapas Sukamiskin dan menunjukkan bahwa tidak semua Lapas memiliki keadaan yang sama. (Foto: Antara/Adiwinata Solihin)

Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Agus Subandriyo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Gorontalo.

"Kunjungan malam ini menanggapi kejadian yang terjadi di Lapas Sukamiskin," kata Agus Subandriyo.

Ia mengaku membuka akses yang sebesar-besarnya kepada media pada malam itu agar dapat melihat kondisi Lapas Gorontalo. Kondisi lapas yang penuh sesak oleh warga binaan dan tidak ada hal yang mewah.

Keadaan di dalam, menurut dia, tidak mewah seperti di Lapas Sukamiskin. Kegiatan pada malam itu juga sebagai pemicu bahwa bisa dikatakan tidak layak lagi untuk warga binaan.

Dengan melihat kondisi yang ada, kata dia, bisa menunjukkan bahwa harus ada pembangunan lapas yang layak bagi warga binaan di Kota Gorontalo.

"Lapas di Kota Gorontalo sudah kelebihan muatan, kapasitasnya sebanyak 300 orang, isinya bisa mencapai 650 orang. Kemenkumhan di Gorontalo mendapat dukungan Pak Menteri untuk membangun lapas," katanya.

Pada tahun 2017, Agus mengaku pihaknya membangun lapas khusus anak. Anak-anak tidak dapat digabungkan dengan orang dewasa karena akan berpengaruh buruk.

Pada tahap kedua 2018, pihaknya membangun lapas khusus perempuan untuk mengurangi penghuni Lapas Gorontalo sekitar 50 hingga 80 orang.

Sidak Lapas MedanPetugas lapas menggeledah barang-barang napi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/7/2018) malam. Dari hasil penggeledahan di Lapas Klas I dan Rutan Klas I Medan petugas menyita uang sebanyak Rp 43.650.000, 31 ponsel dan sejumlah barang lainnya. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Lapas Klas II B Pariaman 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumatera Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pariaman.

"Inpeksi mendadak ini merupakan perintah luar biasa dari Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan penggeledahan secara serentak di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Sumbar," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Dwi Prasetyo di Pariaman.

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, dimulai sekitar pukul 21.30 Wib hingga 00.00 Wib, melibatkan puluhan aparat personel dengan persenjataan lengkap.

Pihaknya menerangkan khusus tim dari kantor wilayah, difokuskan di Kota Pariaman karena Lapas Klas II B Pariaman menjadi salah satu perhatian khusus dengan maraknya pemberitaan terkait kasus pelanggaran oleh narapidana di daerah itu.

Berdasarkan penggeledahan di lima blok yang terdiri dari 36 kamar ditemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Selain itu, aparat juga menemukan senjata tajam berupa golok dari hasil penggeledahan.

"Yang kami sesalkan masih ada ditemukan narkoba di dalam Lapas, namun ditemukannya bukan di dalam kamar melainkan di sekitar taman bunga," kata dia.

Total terdapat 25 paket ganja, dua paket besar sabu-sabu dan 10 paket kecil sabu-sabu serta alat hisap bong yang langsung dimusnahkan dalam Lapas.

Selain narkoba dan senjata tajam, tim juga mengamankan belasan telepon genggam milik narapidana, barang elektronik seperti TV, dan pelantang.

Saat penggeledahan di Lapas Klas II B Pariaman, para narapidana sempat ricuh dan memberontak kepada petugas karena diduga dipicu salah seorang narapidana mengalami kejang saat diperiksa.

Insiden tersebut sempat membuat penggeledahan terhenti sejenak untuk menenangkan narapidana yang berteriak dan menyoraki para petugas Lapas.

Sidak Lapas MakassarWarga binaan menyaksikan petugas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuham) wilayah Sulsel menggeledah kamar tahanan mereka di blok I Tipikor saat Inpeksi Mendadak (sidak) di Lapas Klas I Gunungsari Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/7/2018) malam. Kemenkumham secara serentak melaksanakan sidak di sejumlah Lapas se-Indonesia menyusul kasus suap di Lapas Sukamiskin Jawa Barat. Dalam Sidak tersebut diamankan sejumlah barang terlarang seperti ponsel, barang elektronik, uang puluhan juta serta alat memasak. (Foto: Antara/Darwin Fatir)

Rutan Manado

Tim Satgas Keamanan Ketertiban(Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado.

Sidak dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Edi Hardoyo.

Edi Hardoyo mengatakan sidak dilakukan pada tiga blok di Rutan tersebut. Sidak dilakukan di blok tahanan narapidana kasus narkoba, kasus korupsi dan blok wanita.

Dalam sidak itu didapatkan sejumlah barang seperti tiga handphone, sejumlah charge, pemanas air panas listrik, pisau cutter, gunting, kabel, batu.

Barang-barang tersebut didapati pada tiga blok tersebut, seperti handphone dua buah di blok narkoba.

Kemudian pemanas air listrik dan gunting di blok korupsi.

"Sidak seperti ini dilakukan secara rutin, dan juga dilaksanakan pada sejumah Rutan dan Lapas di daerah itu," katanya.

Tim Satgas Kamtib Kemenkumham Sulut dalam sidak tersebut didampingi petugas Rutan Manado.

Sidak Lapas SurabayaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (tengah) melihat hasil operasi inspeksi mendadak (sidak) di sel warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7/2018). Inspeksi mendadak tersebut sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana dan upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan. (Foto: Antara/Umarul Faruq)

Jawa Tengah

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah menyatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap narapidana maupun tahanan penghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rutan di berbagai daerah di provinsi ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Heni Yuwono, di Semarang, merujuk hasil inspeksi mendadak yang digelar serentak di seluruh LP dan rutan.

"Dari hasil sidak di Jawa Tengah tidak ditemukan kasus yang seperti di Sukamiskin," katanya.

Menurut dia, tidak ditemukan fasilitas mewah atau fasilitas yang melebihi standar lembaga pemasyarakatan.

Meski demikian, kata dia, tetap didapati temuan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam yang terbuat dari gagang sikat gigi.

Ke depan, kata dia, ia meminta petugas lapas dan rutan untuk lebih intensif dan teliti dalam pengawasan warga binaan.

"Tidak hanya warga binaan, tetapi juga pengunjung," katanya.

Ia menegaskan petugas harus menolak atau melarang pemberian fasilitas berlebih bagi napi atau tahanan.

Sidak Lapas SurabayaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (tengah) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sel warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/7/2018). Inspeksi mendadak tersebut sebagai respons adanya temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana dan upaya penataan serta penertiban barang bawaan para warga binaan. (Foto: Antara/Umarul Faruq)

Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyatakan, dari hasil inspeksi mendadak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan tidak menemukan kamar istimewa.

Humas Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, Ardian Setiawan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, mengatakan pihaknya tidak menemukan kamar istimewa di sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rutan yang ada di Kalbar.

Ia menjelaskan, dari laporan hasil sidak di Lembaga Pemasyarakatan Singkawang, hasilnya tidak ada kamar yang istimewa, dan fasilitas semua kamar sama.

"Sidak tersebut kami lakukan berdasarkan surat perintah Dirjen PAS No: PAS.KP.04.01-148, tanggal 22 Juli 2018, dalam rangka melihat fasilitas yang ada di kamar hunian," ujarnya.

Sidak awalnya digelar mulai pukul 19.30 WIB dikamar hunian D5, D8 dan E4 yang terdapat tahanan/napi kasus Tipikor atas nama Jais di kamar (D5), kemudian di kamar Mawardi (D8), dan di kamar Ade Rahman (E4).

"Selain itu, sidak serupa juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, dan Rutan Kelas IIA Pontianak," katanya.

Sidak juga dilakukan oleh jajaran Rutan Kelas IIB Sanggau, yang juga tidak menemukan barang-barang terlarang. Dan sepanjang sidak berlangsung aman dan kondusif, kata Ardian.

Ia menambahkan, sidak yang pihaknya lakukan tersebut, terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tentang pemberian fasilitas khusus dan berlebihan kepada narapidana dan izin keluar narapidana yang tidak sesuai sebagai mana mestinya. []

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.