Siapa Melindungi Ari Askhara?

Ari Askhara diduga melakukan permufakatan jahat menyalahgunakan wewenang di Garuda Indonesia. Dicurigai ada pihak melindunginya.
Ari Askhara. (Foto: Instagram/berita_harian888)

Jakarta  - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan apa yang dilakukan Ari Askhara adalah tragedi menjelang Hari Anti Korupsi. Seorang direktur utama Garuda Indonesia melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dalam menyalahgunakan wewenang, untuk memanfaatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi dan kelompok. 

"Pihak-pihak tertentu jangan berusaha melindungi rombongan Ari Askhara dengan Undang Undang Kepabeanan. Sebab apa yang dilakukan Dirut PT Garuda dan rombongannya itu adalah penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, dan nepotisme sebagai pejabat negara," ujar Neta dalam keterangan pers diterima Tagar, Senin pagi, 9 Desember 2019.

Neta mengatakan aneh hingga kini jajaran Polri belum bergerak mengusutnya. Sementara, pihak bea cukai juga belum mengungkap secara transparan, barang mewah apa saja yang diselundupkan rombongan Ari Askhara. 

Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini.

Sebab beredar isu, lanjut Neta, selain Harley Davidson dan sepeda mewah, rombongan itu juga menyelundupkan sejumlah tas branded dan barang-barang lain. Begitu juga mengenai jumlah rombongan belum dipaparkan secara transparan. 

Padahal, kata Neta, rombongan ini diduga telah memanipulasi data penerbangan. Jika seorang pimpinan perusahaan penerbangan negara sudah memanipulasi data penerbangan, ini tentu sebuah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir. 

"Akibat tidak transparannya penanganan kasus ini IPW menduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi rombongan Ari Askhara agar tidak terjerat kasus hukum dan cuma dikenakan denda kepabeanan," tutur Neta.

Kasus Ari Askhara, kata Neta, tidak cukup hanya ditangani Bea Cukai. Dugaan KKN, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan jahat memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok, pelanggaran UU Penerbangan dan lain-lain harus dikenakan kepada rombongan Ari Askhara. 

"Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini. Polri perlu menggali dan mengembangkan modus lebih jauh dari peristiwa tindak pidana yang dilakukan rombongan Ari Askhara, termasuk unsur tindak pidana KKNnya," ujar Neta.

Neta mengatakan apa yang dilakukan rombongan Ari Askhara itu nyata-nyata terpenuhi unsur pidana, terutama tindakan persekongkolan jahat, perbuatan menyalahgunakan wewenang, tindakan melawan hukum, menyembunyikan atau menutupi barang-barang mewah yang diimpor, menghindari pajak guna memperoleh keuntungan secara pribadi dan kelompoknya. 

Sebab itu, kata Neta, pihak-pihak tertentu jangan berusaha melindungi rombongan Ari Askhara dengan hanya dikenakan UU Kepabeanan. 

"Melihat ulah konyolnya sebagai pejabat negara, Ari Askhara dan rombongannya harus dikenakan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujar Neta S Pane. 

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.

"Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis, 5 Desember 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
Instruksi Erick Thohir Usai Pecat Ari Askhara
Berikut ini instruksi Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir setelah memecat Ari Askhara dari jabatan direktur utama Garuda Indonesia.
Awak Kabin Garuda: Kebijakan Dirut Ari Askhara Aneh
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) menyambut baik langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat Ari Akshara.
Karier Ari Askhara Sebelum Jadi Dirut Garuda
Dirut PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Ari Askhara Danadiputra dipecat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki