Siapa di Balik Kelompok Pembela HAM dan Kelompok Rizieq Shihab?

Para pembela HAM yang mau mengungkap fakta penembakan 6 pengawal Rizieq Shihab, diminta menyelidiki FPI dan Rizieq Shihab secara utuh.
Ilustrasi - Anggota Front Pembela Islam(FPI), ormas yang dipimpin Rizieq Shihab. (Foto: Tagar/Warta Ekonomi)

Jakarta - Pemerhati masalah sosial politik dari Universitas Indonesia, Ade Armando, mempertanyakan para pejuang hak asasi manusia selama ini bungkam terhadap perilaku Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI). Ade meminta pembela HAM tidak berhenti pada persoalan penembakan 6 pengawal Rizieq Shihab. FPI dan Rizieq Shihab harus diselidiki secara utuh.

"Selama ini banyak orang merasa heran dengan bungkamnya banyak kelompok yang aktif dalam perjuangan HAM mengenai perilaku Rizieq dan FPI. Bahkan muncul kecurigaan bahwa kelompok-kelompok pembela HAM ini didanai orang-orang yang juga mendanai Rizieq dan FPI," ujar Ade Armando dalam video Apa Perlu Tim Pencari Fakta Tewasnya 6 Anggota FPI? di YouTube Cokro TV, Sabtu, 12 Desember 2020.

Saat ini ada ide membentuk Tim Pencari Fakta Independen tentang terbunuhnya enam anggota FPI. Para pendukungnya bisa dibagi dalam dua kelompok besar. Ada yang selama ini memang dikenal sebagai hardliners anti-Jokowi, seperti Fadli Zon, Fahira Idris, Nasir Jamil, Aa Gym, Hidayat Nur Wahid, Refly Harun. Juga ada yang dari kelompok-kelompok aktivis HAM, seperti Komnas HAM, Amnesty International, LBH, Imparsial, Kontras.

"Kalau sekarang kelompok-kelompok ini mau membentuk tim independen untuk mempelajari penembakan anggota FPI, maka selayaknya mereka tidak berhenti pada satu kasus itu saja," kata Ade.

Ia menambahkan, "Kalau para pengurus ide itu percaya bahwa penembakan para anggota FPI adalah hal penting dalam konteks HAM di Indonesia, bagi kami, tumbuhnya kekuatan-kekuatan radikal yang membawa nama agama untuk menghabisi mereka yang berbeda adalah jauh lebih membahayakan lagi."

Bahkan muncul kecurigaan bahwa kelompok-kelompok pembela HAM ini didanai orang-orang yang juga mendanai Rizieq dan FPI.

"Kita sudah melihat betapa kelompok-kelompok semacam ini di banyak tempat bersedia membantai dan membunuh kalangan yang dipersepsikan sebagai lawan mereka. Ini adalah ancaman serius. Kelompok-kelompok aktivis sipil pembela HAM tidak boleh tinggal diam. Bongkarlah FPI, bongkarlah Rizieq," ujar Ade pula.

Upaya mencari kebenaran tentu penting, kata Ade, "Tapi sekadar mempelajari penembakan anggota FPI itu tidak berarti apa-apa, kalau konteks lebih luas dari kasus itu didiamkan. Kalau cuma penembakan yang dipersoalkan, kesannya sekadar cari-cari kesalahan."

Kita harus menyadari, kata Ade, penembakan itu hanyalah satu dari rangkaian peristiwa dengan konteks tertentu. Kalau ada polisi menembak dan menewaskan sekawanan begal di sebuah kampung tanpa tembakan peringatan, kita tak mungkin melihat kasus itu berdiri sendiri. Kalau yang ditembak adalah para begal kambuhan yang memang sudah rutin merampok dan mencuri di kampung itu, penambakan itu kayaknya tidak layak disebut sebagai pembunuhan di luar hukum. Itu adalah bentuk perlindungan masyarakat

Karena itu untuk menilai sesuatu, kata Ade, "Kita harus pelajari juga konteks. Dalam hal ini yang harus dipelajari secara independen adalah dugaan tentang ancaman kejahatan FPI dan Rizieq Shihab. Bila sekarang memang ada upaya serius untuk mengungkapkan fakta, janganlah berhenti pada soal penembakan 6 anggota FPI. Yang perlu dibongkar adalah totalitas fakta yang menjadi konteks. Carilah fakta objektif tentang Rizieq dan FPI."

Sebelumnya, enam pengawal Rizieq Shihab tewas saat melakukan perlawanan kepada polisi di tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Pada saat itu polisi sedang menjalankan tugas, akan menangkap Rizieq Shihab untuk dilakukan pemeriksaan dalam kasus pelanggaran kerumunan. []

Berita terkait
Guntur Romli: 212 Momen Kasus Ahok, 1212 Momen Rizieq Shihab
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli berpandangan, terdapat hal menarik mengenai tanggal cantik Ahok dan Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab Tersandung Hukum, Mardani: Pendekatan Arogansi
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku kecewa terhadap perkara yang menjadikan Habib Muhammad Rizieq Shihab berstatus tersangka.
Ini Kata Rizieq Ketika Mendatangi Polda Metro Jaya
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.