Siap Huni Tapi Tak Ada SLF Green Pramuka Tak Punya SHM

"4 tower yang sudah dihuni ada yang belum terbit SLF. Itu menjadi kendala tidak diterbitkannya SHM sah rusun," ujar Meli Budiastuti dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Konsumen vs Pengembang. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta mengklaim sejak tahun 2005 sudah memediasi keluhan Muhadkly Acho sebagai penghuni Apartemen Green Pramuka. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 10/8/2017) - Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, bangunan yang siap huni seharusnya sudah diterbitkan Surat Laik Fungsi (SLF). Namun kenyataannya 4 tower Apartemen Green Pramuka yang sudah dihuni tidak diterbitkan SLF oleh pengelola.

"4 tower yang sudah dihuni ada yang belum terbit SLF. Itu menjadi kendala tidak diterbitkannya SHM sah rusun," ujar Meli Budiastuti dikantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Selanjutnya Meli menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) mensyaratkan dalam penerbitan akta pertelaan maupun pemisahan, harus ada SLF. Dan itu juga menjadi kendala tidak diterbitkannya Surat Hak Milik (SHM).

"BPN itu mensyaratkan dalam menerbitkan akta pertelaan maupun pemisahan itu harus ada SLF. Itu menjadi kendala tidak diterbitkannya akta pertelaan dan akhirnya kendala juga tidak diterbitkannya SHM sah rusun," paparnya.

Menurutnya, Disperkim dan Dinas Cipta Karya DKI Jakarta sudah menyampaikan persyaratan ini ke pihak apartemen untuk segera dipenuhi. Namun pihaknya masih menunggu hingga semua tower di superblok apartemen Green Pramuka City selesai.

"Kami sudah mencoba, Dinas Cipta Karya sudah menyampaikan bahwa persyaratan itu harus segera dipenuhi dan tadi sudah disampaikan bahwa beberapa tower sudah terbit SLF-nya. Namun, karena ini adalah superblok, 18 tower, belum terbangun semua, sampai saat ini mungkin sekitar 9 tower baru terbangun, proses juga serah terima kepada pemilik," tambahnya. (ard)

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara