Setya Novanto Masuk Penjara, Tak Ada Perlakuan Istimewa

Setya Novanto masuk penjara, tak ada perlakuan istimewa. "Sama seperti yang lain, tidak ada ruangan khusus maupun perlakuan khusus," ujar Wahid Husen.
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ke arah awak media saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/5). (Foto: Ant/Adam Bariq)

Bandung, (Tagar 4/5/2018) – Tidak ada perlakuan khusus bagi terpidana kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Setya Novanto. Jaminan ini ditegaskan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.

"Sama seperti yang lain, tidak ada ruangan khusus maupun perlakuan khusus," ujar Wahid di Lapas Sukamiskin, Jumat (4/5).

Wahid menjelaskan, setelah masuk ke Lapas, Setnov menjalani serangkaian pemeriksaan seperti berkas serah terima dari KPK, pemeriksaan data, dan pemeriksaan kesehatan.

"Setelah pemeriksaan kesehatan ditempatkan di kamar," ujarnya.

Setnov, kata Wahid, ditempatkan di ruangan AO (Admisi Orientasi) sebelum menempati ruangan sel di Lapas Sukamiskin. Setnov juga akan menjalani masa orientasi selama enam hari. Masa orientasi ini merupakan aturan baku yang diterapkan Lapas Sukamiskin.

"Iya, selama enam hari (masa orientasi)," kata Wahid.

Isyaratkan Tersangka Lain

Setnov tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.48 WIB menggunakan mobil Isuzu Panther hitam. Dia tiba didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya.

Sebelum masuk ke Lapas Klas 1A Sukamiskin, Setya Novanto mengisyaratkan bakal ada tersangka lain selain dirinya yang terjerat kasus proyek E-KTP.

"Mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Kalau liat perkembangan itu semuanya KPK yang lebih tahu," ujar Setnov.

Menurut Setnov, masih banyak hal yang perlu disampaikan mengenai kasus pengadaan proyek E-KTP. Dia pun berjanji akan bersikap kooperatif terhadap KPK jika dipanggil sebagai saksi di persidangan.

"Saya masih tetap untuk cooling down dulu, dan tetap saya akan kooperatif pada KPK, pada saat nanti menghadiri saksi-saksi perkara lainnya mendalami, karena masih banyak juga hal hal yang masih perlu di sampaikan nanti," kata dia. (ant/yps)

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.