Padang - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Sumatera Barat (Sumbar) bakal berakhir hari ini, Minggu, 7 Juni 2020. Pemerintah Kota Padang sepertinya tidak jadi melanjutkan PSBB, namun juga belum memasuki era tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Di masa transisi menuju tatanan kehidupan baru, Pemko Padang akan mensosialisasikan peraturan wali kota yang sedang dirancang.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan Pemko Padang berencana memberlakukan masa transisi New Normal selama sepekan ke depan. Penerapan itu akan berlangsung sejak Senin, 8 Juni hingga 13 Juni 2020.
Keputusan tersebut ditetapkan Wali Kota Padang Mahyelfi dalam rapat bersama unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Padang di Balai Kota Padang, Sabtu, 6 Juni 2020.
"Di masa transisi menuju tatanan kehidupan baru, Pemko Padang akan mensosialisasikan peraturan wali kota yang sedang dirancang," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurut politisi PKS itu, ada tujuh sektor yang sedang dipersiapkan dalam draf perwako untuk diterapkan di masa New Normal. Mulai dari sektor pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial budaya dan agama.
"Perwako ini juga akan diperkuat dengan peraturan daerah, sehingga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan Covid-19 di Kota Padang di masa new normal life nanti," katanya.
Sampai hari ini, kata Mahyeldi, masih terjadi peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Kota Padang. Namun, penambahannta mulai terkendali dan tidak seperti sebelumnya.
"Setelah masa transisi new normal berakhir, kita evaluasi. Jika tren grafik pasien positif kurvanya mulai melandai dan kita sudah memasuki zona hijau, baru kita terapkan new normal," tuturnya. []