Seruan 'Jokowi End Game' Provokasi dari Kelompok Tak Murni

Kemenko Polhukam mensinyalir adanya dua kelompok dari rencana tersebut yakni, kelompok murni dan tidak murni.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers terkait situasi politik dan keamanan, disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu, 24 Juli 2021. (Foto: Tagar/Screenshoot YouTube Kemenko Polhukam)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah terbuka terhadap aspirasi segala bentuk masyarakat. Penyaluran aspirasi di kala pandemi Covid-19 menurutnya, lebih baik apabila disampaikan melalui jalur yang sesuai dengan protokol kesehatan.

"Seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga protokol kesehatan, melalui media sosial, dan sebagainya," kata Menko Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu, 24 Juli 2021.


Ada kelompok murni dan ada kelompok tidak murni yang masalahnya itu hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi.


Dia menjelaskan, mengenai seruan demonstrasi bertajuk 'Jokowi End Game' hari ini di tengah masa pandemi Covid-19, pihaknya mensinyalir adanya dua kelompok dari rencana tersebut yakni, kelompok murni dan tidak murni.

"Ada kelompok murni dan ada kelompok tidak murni yang masalahnya itu hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi," katanya.

Kelompok murni, lanjut Mahfud, menyerukan aspirasi karena mereka terdampak kebijakan pandemi Covid-19. Namun kelompok tidak murni menyerukan provokasi untuk menyerang pemerintah.

"Apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Ada yang seperti itu. Kita harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni, selalu provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah," ujarnya. []

Baca Juga: Aksi Tolak PPKM dan 'Jokowi End Game', Asrul Sani: Berbahaya

Berita terkait
Mahfud: Gangguan Politik pada Kejakgung Harus Dihadapi
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan gangguan politik terhadap Kejaksaan Agung( Kejakgung) tidak bisa dihindari, namun harus dihadapi.
Mahfud MD Klarifikasi Maksud Darurat Militer
Mahfud MD menjelaskan status Darurat Militer yang dimaksud oleh MUhadjir Effendy, yaitu bukan dalam artian stipulasi hukum.
Mahfud MD Kritik Sinetron Ikatan Cinta
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik sinetron Ikatan Cinta soal pengakuan bukan bukti kuat.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura