Seorang Pejabat di Aceh Tamiang Meninggal karena Covid-19

Seorang pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif corona. Pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Proses pemakaman salah satu pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa, 29 September 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Tamiang - Salah satu pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh menghembuskan nafas terakhir usai terkonfirmasi positif terpapar C-19 berdasarkan hasil swab.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliayana Devita mengatakan sebelumnya pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia, 56 tahun, itu sempat menjalani perawatan selama kurang lebih 10 hari di RSUD Aceh Tamiang ruang Pinere. Dan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 29 September 2020 dini hari.

"Dan hasil uji swab yang dilakukan pada 20 September 2020 lalu menyebutkan yang bersangkutan positif C-19," kata Agusliayana Devita kepada Tagar, 29 September 2020 melalui telepon seluler.

Saat ini, kata Devi, yang bersangkutan telah dilakukan pemakaman. Dan proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanah Terban sekitar pukul 11.40 WIB sampai dengan 12.15 WIB.

Dan hasil uji swab yang dilakukan pada 20 September 2020 lalu menyebutkan yang bersangkutan positif C-19.

Devi menjelaskan, pasien pertama kali masuk ke RSUD Aceh Tamiang dan mendapatkan perawatan di ruang Pinere pada Sabtu, 19 September 2020 lalu sekira pukul 06.00 WIB, dengan diagnosa awal adalah Susp Covid-19 dan Pnemonia.

Selanjutnya, kata Devi, pada hari yang sama pasien dilakukan rapid tets dan swab pertama pada tanggal 20 September 2020. Dan keesokan harinya dilakukan swab kedua.

"Pada Kamis, 24 September 2020, hasil tesnya keluar dengan hasil positif. Dan Selasa dini hari, 29 September 2020, pasien dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Meskipun pasien telah meninggal dunia, Devi menyebutkan, hasil swab tes kedua belum diketahui, dikarenakan masih berada di Litbangkes Aceh Besar, dan setelah keluar hasilnya nanti baru akan disampaikan oleh jubir tim gugus Covid-19 Aceh Tamiang.

Baca juga:

"Pemakaman dengan mengunakan protokoler pemakaman jenazah C-19 ini sudah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga yang bersangkutan," katanya.

Devi menyebutkan, total jumlah orang yang telah terpapar C-19 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 111 orang, dengan rincian, 6 orang meninggal dunia, 72 orang berhasil sembuh, dan 33 orang masih berstatus positif. [] 

Berita terkait
Istri Bupati Bireuen, Aceh Positif Terpapar Virus Corona
Bupati Kabupaten Bireuen bersama istri dan ajudannya terpapar virus corona atau Covid-19.
MPU Aceh Diminta Segera Sikapi Kisruh Antar Ulama di Abdya
Kisruh antar ulama di Abdya segera menuai titik terang sehingga tidak berdampak lebih buruk di tengah masyarakat.
Mahasiswa Desak Pemkab Nagan Raya, Aceh Cabut Izin PT KIM
Ipelmasra Banda Aceh meminta Bupati Nagan Raya bersikap tegas mencabut izin PT Kharisma Iskandar Muda (KIM).
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.