Seorang Buronan Jambret di Padang Diciduk

Seorang pria buronan jambret di Kota Padang diringkus polisi. Dia sudah beraksi di 6 lokasi.
Polisi menangkap IFS, 24 tahun, pelaku penjambretan yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Polisi menangkap seorang buronan jambret berinisial IFS, 24 tahun. Dia diduga telah beraksi di 6 lokasi di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat.

IFS dibekuk saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya.

Informasinya, warga Kecamatan Lubuk Begalung itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Kamis, 6 Agustus 2020 di kediamannya. Dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus penjambretan.

"IFS dibekuk saat sedang berada di kawasan Anduring yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya. Rekannya telah kami tangkap terlebih dahulu," kata Rico kepada Tagar, Jumat, 7 Agustus 2020.

Tersangka IFS merupakan rekan dari D yang sudah ditahan polisi dan akan segera melangsungkan persidangan pada kasus yang sama. Keduanya dilaporkan ke polisi berdasarkan laporan nomor LP/126/B/IV/2020/SPKT Sektor Kuranji pada Jumat, 10 April 2020 lalu oleh pelapor berinisial NLW.

"Rekannya (D) sudah kami limpahkan berkasnya ke kejaksaan, saat ini sudah tahap dua," katanya.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali. Korban terakhirnya merupakan seorang perempuan tua yang sedang menggenggam gadget di salah satu gang di kawasan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Kondisi pada saat kejadian itu memang sepi. Pelaku menyambar gadget korban dengan menggunakan sepeda motor merek Suzuki Satria FU, motor itu sudah masuk dalam persyaratan pelimpahan berkas ke kejaksaan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Tagar, sebanyak 15 pelaku pemjambretan diringkus jajaran Polresta Padang dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2020. Mereka yang ditangkap terlibat dalam 12 kasus penjambretan.

"Juni 6 kasus, Juli 4 kasus, dan Agustus 2 kasus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurut Rico, tidak satu pun pelaku penjambretan yang berstatus di bawah umur. "Sasaran mereka mayoritas perempuan. Mereka beranggapan perempuan itu lemah dan tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Rico meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lengah dengan barang berharga yang gampang dibawa kemana-mana, seperti gadget, dompet dan sebagainya. []



Berita terkait
Komentar Pengamat Soal Wako Padang Dicaci PKL
Pengamat menilai aksi caci maki pedagang kaki lima (PKL) kepada Wali Kota Padang merupakan bentuk kebuntutan komunikasi.
Respon Wako Padang Usai Dicaci PKL Emak-emak
Wali Kota Padang membenarkan dirinya dicaci PKL emak-emak. Namun, persoalan itu dianggapnya sebuah respon dari masyarakat.
2 Pekan, Polisi Tilang 1.418 Kendaraan di Padang
Selama operasi patuh Singgalang, Polresta Padang menilang sebanyak 1.418 kendaraan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.