Jayapura - Seorang warga melakukan perampasan senjata api jenis SS1 V1 milik anggota TNI-AD di Kampung Biak, sekitar 2 km dari Pos Koramil Persiapan Mewoluk, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Pelaku diketahui bernama Bensi, 28 tahun, warga Kampung Lumo.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Eko Daryanto mengatakan, senjata tersebut adalah milik salah seorang anggota Satgas Apter dari Kodam XIV/Hasanuddin yang akan mengisi jabatan Babinsa Ramil Persiapan Mewoluk 1714-10. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Februari 2020, sekitar pukul 14.00 WIT.
Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda berjanji akan membantu proses pencarian senjata api yang dirampas dari Anggota.
“Pelaku awalnya berpura-pura membantu mengangkat perlengkapan Pos Koramil Persiapan Mewoluk, saat dalam perjalanan menuju pos itu, yang mana tak dapat dilalui oleh kendaraan,” kata Eko Daryanto dalam siaran persnya yang diterima Tagar, Jumat malam.
Melihat anggota Satgas Apter, Serda Yudistira yang kelelahan dan sedikit lengah, lanjut Eko, tiba-tiba Bensin membawa kabur senjata tersebut. Selanjutnya, Danramil Persiapan Mewoluk, Letkol Inf Agus Sunaryo serta anggotanya yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melakukan pengejaran. Mereka dibantu warga setempat.
Letkol Inf Agus Sunaryo yang juga menjabat Dandim 1714/PJ selanjutnya berkoordinasi dengan Danyonif 753/AVT Letkol Inf Arif Setyono untuk mengerahkan sejumlah personelnya mencari pelaku.
“Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda berjanji akan membantu proses pencarian senjata api yang dirampas dari Anggota Pos Ramil Persiapan Mewoluk,” jelas Kolonel Eko seraya berharap senjata tersebut segera dikembalikan pelaku.
Hingga kini, kata dia, Dandim 1714/PJ Letkol Inf Agus Sunarya bersama Bupati Puncak Jaya masih berusaha mencari pelaku. Sementara pencarian terhadap Bensin yang belum ditehaui marganya itu, mengedepankan cara persuasif, lewat pendekatan dengan masyarakat. []