Sengketa Lahan Motif Pembunuhan Sadis di Gowa

Pelaku pembunuhan sadis yang memenggal leher korban di Gowa hingga putus ternyata dilatar belakangi konflik terkait kepemilihan lahan.
Tersangka pembunuhan berinisial HS saat diperiksa penyidik Polres Gowa, Selasa 12 November 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putra)

Gowa - Pihak penyidik Polres Gowa telah memeriksa tiga orang saksi perihal kasus pembunuhan secara sadis penggal leher hingga putus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Taring Kecamatan Biringbulu.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku berinisial HS menebas keponakannya, Sampara hingga leher terputus lantaran dilatarbelakangi konflik sengketa lahan.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin dan dilakukan penahanan sejak hari ini mulainya. Motivnya memang ada sengketa lahan," kata Mangatas di Mapolres Gowa, Selasa, 12 November 2019.

Berdasarkan barang bukti yang kita sita. Pelaku menggunakan sebilah parang.

Dia melanjutkan, bahwa penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap motiv lain dibalik peristiwa tragis itu. Dikatakan Mangatas bahwa korban dan pelaku mempermasalahkan lahan kurang lebih 1 hektare.

"Untuk kronologinya. Kami tidak bisa simpulkan hanya dari satu sumber. Makanya kami akan kumpulkan keterangan dulu sebelum memberikan keterangan yang falid," kata Mangatas.

Dilanjutkan Mangatas, sengketa lahan antara pelaku dan korban dimulai sejak dua tahun lalu, pada Senin 11 November, pelaku dan korban bertemu di area perkebunan. Mereka sempat berduel sebelum pelaku menebas leher korban.

"Berdasarkan barang bukti yang kita sita. Pelaku menggunakan sebilah parang dan beberapa barang bukti yang kita sita. Rencana tindak lanjut pihak kepolisian akan melakukan sentifik investigasi terkait masalah tersebut dan bukti-bukti ilmiah yang sudah kita temukan, akan dibawah ke Laboratorium Forensik, termasuk memeriksa kejiwaan pelaku," tuturnya.

Selain melakukan investigasi lebih dalam, pihak kepolisian melalui Polsek Biringbulu menjaga kediaman pelaku. Mangatas juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal - hal yang melawan hukum atau aksi balas dendam.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, khususnya yang memiliki foto maupun video untuk tidak mengunggah ke media sosial," tandasnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pertama di Luar Jawa, Muhammadiyah Expo 2019 di Gowa
Untuk pertama kalinya Muhammadiyah Expo 2019 dilaksanakan di luar pulau Jawa, tepatnya di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sul-Sel.
Ratusan Jemaah Tajul Khalwatiyah Gowa Unjuk Rasa
Ratusan jemaah Aliran Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf demo di Polres Gowa. Mereka menuntut pimpinannya ditangguhkan penahanannya.
PSM Tertarik Gunakan Stadion Kalegowa Tahun 2020
Manajemen PSM Makassar tertarik menggunakan Stadion Kalegowa sebagai tempat kadang untuk liga 1 tahun 2020. Ini alasannya.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.