Senator Papua Barat Dukung Pernyataan Jenderal Dudung

Terkait pernyataan Jendral Dudung, senator asal Papua Barat Filep wamafma menyatakan dukungannya.
Senator asal Papua Barat Filep Samafma. (Foto: Tagar)

Jakarta - Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang ingin merangkul Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menuai pro dan kontra.

Banyak pihak menyebut bahwa pernyataan Jenderal Dudung tidak sejalan dengan tugas TNI sebagai garda terdepat dalam membela dan mempertahankan NKRI. Apalagi, banyak pihak yang menilai KKB telah menyebabkan kekacauan dan menimbulkan sejumlah korban. Tak menampik juga bahwa KKB melakukan manuvernya secara kejam.

“Jangan sedikit pun berpikir untuk membunuh. Kalian harus sayang masyarakat. Kalian harus tunjukkan rasa sayang kepada masyarakat Papua. Kamu harus baik pada masyarakat Papua, jangan menyakiti hati mereka,” katanya.

"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," ungkap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Markas Batalion Raider 754/ENK20/3 Kostrad, di Timika, Papua, Selasa, 23 November 2021.

Terkait pernyataan Jendral Dudung, Senator asal Papua Barat Filep Samafma menyatakan dukungannya.

“Kita dukung semua langkah demi keselamatan warga sipil. Bila perlu, tidak ada baku tembak sama sekali lagi. Sesuai aspirasi masyarakat, perlu evaluasi penempatan pasukan perang di wilayah konflik,” tegas senator Filep saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis, 25 November 2021.

Doktor lulusan unhas ini menyebut bahwa konsep menyelesaikan GAM Aceh dan Negara RI dahulunya bisa digunakan sebagai petunjuk atau metodologi untuk menyelesaikan persoalan Papua. Tetapi kata Filep, Pihak TNI juga harus memahami secara detail akar masalah sesungguhnya yaitu sejarah integrasi, Pepera, Pelanggaran HAM dalam semua aspek dan diskriminasi rasial yang masih terjadi.

Namun, ia menekankan kepada institusi TNI dan Polri akan pentingnya membangun kepercayaan kepada masyarakat. Hal itu didasari atas tindakan di masa lalu (seperti tertembaknya warga sipil, tokoh adat, tokoh agama) namun tidak dilakukan penyelesaian.


Kita dukung semua langkah demi keselamatan warga sipil. Bila perlu, tidak ada baku tembak sama sekali lagi.


“Bangun kepercayaan masyarakat atas tindakan pada masa Daerah Operasi militer, hingga saat ini sejumlah kasuh pelanggaran HAM terhadap warga sipil maupun tokoh adat, agama, politik, mahasiswa/i di tanah Papua. Apakah Panglima TNI mampu menyelesaikan hal itu? Jika hanya suatu pernyataan tanpa komitmen untuk melaksanakannya maka pernyataan Panglima sia-sia belaka. Saya yakin niat baik ini perlu didukung oleh semua pihak.”

“Satu hal yang perlu diingat kasus kematian Tokoh Adat yang juga adalah tokoh bangsa Papua, Theys Eluay Masih dan tokoh-tokoh lainnya masih teringat di memori dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu, komitmen panglima wajib dilaksanakan. Selain komitmen panglima, juga komitmen panglima tertinggi yaitu saudara Presiden yang dalam berbagai kesempatan, baik saat kampanye maupun menjadi Presiden saat ini. Baru dari aspek pembangunan ifrastruktur yang dilakukan, sedangkan aspek pelanggaran HAM belum tersentuh. Padahal itulah akar persoalan sesungguhnya.” Tutup politisi Papua Barat, Filep Wamafma.[]

Berita terkait
Jokowi Akan Tanam Pohon di NTB dan Bertolak ke Papua
Presiden Jokowi akan mengawali rangkaian kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Simak selengkapnya.
Pembangunan di Papua Harus Selaraskan Kesejahteraan dan Keamanan
Pemerintah terus akukan sinergi untuk mengakselerasi pembangunan di Papua, di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat
Wapres Ma’ruf Amin Buka Peparnas XVI Papua
Wapres Ma’ruf Amin secara resmi membuka Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua, di Stadion Mandala, Jayapura, 5 November 2021
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.