Semua Tentang Abu Bakar Ba'asyir

Abu Bakar akan menghirup udara kebebasan, setelah menjalani 9 tahun masa tahanan dari total vonis 15 tahun.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta, (Tagar 21 Januari 2019) - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mendapat kesempatan bebas bersyarat. Abu Bakar akan menghirup udara kebebasan, setelah menjalani 9 tahun masa tahanan dari total vonis 15 tahun penjara. Setelah terbukti terlibat dalam pendanaan dan pelatihan kelompok teroris di Aceh. []

Abu Bakar Ba'asyirInfografis: Abu Bakar Ba'asyir. (Infografis: Tagar/Rully)

Semua Tentang Abu Bakar Ba'asyirInfografis: Abu Bakar Ba'asyir. (Infografis: Tagar/Gita)


Berita terkait
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa