Sempat Viral, Penabrak Ibu Hamil Jadi Tersangka

Penabrak ibu hamil hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatlantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Hari Admoko (kiri) menyita mobil ringsek yang menabrak ibu hamil di Palmerah, Jakarta, Kamis (27/2/2020). (Foto: Antara/Devi Nindy)

Jakarta - Penabrak ibu hamil hingga tewas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

"Dari hari Minggu (23/2/2020) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi (Kompol) Hari Admoko di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis malam, 27 Februari 2020.

Kompol Hari mengatakan penabrak bernama, Firda Meisari, juga telah ditahan. Firda akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Kompol Hari.

Hari menjelaskan insiden nahas ibu hamil bernama Erlinda (26) di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2) siang disebabkan karena pelaku kaget sehingga salah menginjak pedal.

"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas, sehingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," ujar dia. 

Dia mengatakan penabrak diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Erlinda ditabrak oleh Firda yang sedang belajar menyetir mobil, tepat saat hendak menghampiri sang suami yang menjemputnya di seberang kantor.

Suami korban yang saat itu duduk di atas sepeda motornya sempat tertabrak dan terseret beberapa meter sebelum terhenti tepat di depan tiang listrik.

Akibat kejadian itu, mobil pelaku ringsek di bagian depan akibat menghantam tiang listrik. Namun Erlinda dan janinnya harus bertaruh nyawa untuk hidup selama perawatan di rumah sakit.

Korban dan janin yang di kandungnya dinyatakan tidak selamat. Keduanya telah dimakamkan di kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan ini sempat terekam kamera warga dan menjadi viral setelah diunggah ke media sosial Twitter. Sejumlah warganet menyayangkan kejadian tabrakan ini. []

Berita terkait
Kecelakaan di Tol Malang-Pandaan, Satu Meninggal
Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan kecelakaan terjadi akibat mobil mengalami slip ban akibat kondisi jalan licin akibat hujan.
Mobil Rombongan Mahasiswa Kecelakaan di Subulussalam
Rombongan mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh mengalami kecelakaan di Subulussalam, Aceh.
Kecelakaan Tunggal di Sulbar, Pengemudi Meninggal
Kecelakaan tunggal terjadi di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, menyebabkan pengemudi mobil Toyota Fortuner meninggal dunia.