Sembilan TPS di Pangkep Gelar PSU

Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar PSU.
Suasana perekapan hasil penghitungan suara di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Selasa (23/4/2019). (Foto: Tagar/Aan)

Pangkep - Sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), akan menggelar pemungutan suara ulang pada 27 April akhir pekan ini. Pelaksanaan PSU itu setelah ditemukan pelanggaran berupa pencoblosan dari luar daerah Pangkep.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Samsir Alam saat ditemui Tagar mengatakan, rekomendasi pelaksanaan pemungutan suara ulang ini, setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan saat pelaksanaan pemilu.

"Temuan teman di lapangan, tidak terjadi sinkronisasi antara form C7 atau absen yang memuat daftar pemilih tetap ataupun perbaikan. Antara form C7 dan daftar yang akan memilih tidak sesuai, lebih banyak di form C7," kata Samsir, Selasa 23 April 2019.

Menurut Samsir, tidak sinkronnya data disebabkan karena pemilih dari luar daerah, seperti warga Kota Makassar yang menyalurkan hak pilih di Pangkep. Namun, tidak memiliki surat keterangan pindah memilih.

Selain itu, ditemukan pelanggaran dimana ada pemilih yang melakukan pencoblosan di dua TPS berbeda di Kecamatan Ma'rang.

"Saat ini sementara ditangani oleh pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Kami juga belum memutuskan secara pasti apakah di tersangkakan atau tidak, semua kembali ke pihak yang berwajib," Samsir menambahkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep Burhan menyebut, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan ulang, yang akan dilaksanakan pada akhir pekan ini.

"Semua logistik sementara kita siapkan, sudah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi. Pada pemilihan ulang ini terdapat 1000 orang yang akan melakukan pencoblosan ulang," ujarnya.

Burhan berharap, pelaksanaan pemilihan suara ulang ini, tingkat pemilihnya tetap sama. Dan berharap tidak ada lagi masalah sehingga tidak dilakukan lagi pencoblosan ulang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pejabat daerah setempat untuk menginformasikan adanya pemilihan ulang," jelasnya.

Berikut Rincian Pelaksanaan TPU di Pangkep

1. Kecamatan Minasatene

  • TPS 17 Kelurahan Birang, jumlah 215 suara
  • TPS 4 Kelurahab Minasatene, jumlah 273 suara
  • TPS 14 Kelurahan Minasatene, jumlah 268 suara

2. Kecamatan Labakkang

  • TPS 04 Pundata Baji, jumlah 287 suara

3. Kecamatan Liukang Tanggaya

  • TPS 05, Desa Tampaang, Pulau Aloang, jumlah 157 suara

4. Kecamatan Marang

  • TPS 6, Kelurahan Tallaka, jumlah 281 suara
  • TPS 11, Kelurahan Tallaka, jumlah 283 suara
  • TPS 14, Kelurahan Tallaka, jumlah 267 suara
  • TPS 2, Kelurahan Atangsalo, jumlah 282 suara
Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.