Jakarta - Seorang suami inisial MN (35) bersama warga serta Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Barat, ikut menggerebek istrinya yang diduga sedang berselingkuh. MN dan petugas menggerebek istrinya di dalam kamar penginapan yang terletak di kawasan Kuta Padang, Meulaboh saat sedang berduaan bersama pria lain, pada Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar.
Sedangkan wanita yang digerebek, MU (33) tersebut merupakan istri sah dari MN yang tinggal di Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen. MU ditangkap bersama pria berinisial SF (50) yang merupakan warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan.
Ketika digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan di dalam kamar penginapan yang dipesan oleh pasangan selingkuh tersebut.
Diketahui pasangan selingkuh itu sama-sama diketahui sudah berkeluarga. Ternyata wanita yang berselingkuh itu, sudah lama diintai oleh MN, suaminya.
Karena kecurigaannya dan atas laporan tetangga, pada hari Sabtu, 16 Januari 2021, MN berhasil membututi dan melacak keberadaan istrinya malam itu. Mengetahui hal tersebut, ia langsung melaporkannya ke Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Barat dan warga.
"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Wilayatul Hisbah, di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat Sabtu, 16 Januari 2021 di Meulaboh, seperti dilansir dari Tribunnews.
- Baca juga : Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Langsa, Aceh
- Baca juga : Kurir 2 Kg Sabu asal Aceh Dikirim ke Kamar Mayat di Medan
Pasangan selingkuh tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena sudah melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh tahun 2014.
Diketahui pasangan tersebut kini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH, setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat agar ditindak lanjuti. []
(Risma Dewi Indriani)