Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mempertimbangkan perpanjangan pemberian insentif berupa potongan harga atau diskon 50 persen untuk tiket maskapai domestik hingga mudik Lebaran 2020. Meski awalnya, insentif diberikan untuk untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona atau COVID-19 di sektor pariwisata.
“Kita beri kesempatan tiga bulan, nanti kita lihat apakah situasinya sudah recover (pulih kembali), kalau memang belum recover, kita pertimbangkan untuk diperpanjang," kata Budi di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Insentif kata dia diberikan pada maskapai penerbangan domestik untuk menggenjot sektor pariwisata. Sebab saat ini sejumlah penerbangan asing berhenti sementara yang membuat berkurangnya devisa dari sektor pariwisata.
10 destinasi wisata yang diberikan diskon hingga 50 persen antra lain, yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.
“Kita memberikan kesempatan 25 persen atas kapasitas seat (kursi), dan itu kan mereka bisa menambal paling enggak 20 persen," tuturnya.
Menurut dia untuk sementara kebijakan akan diberlakukan selama low season (musim sepi) yaitu dari bulan Maret sampai dengan Mei 2020.
Terkait pemberian insentif, Kemenhub juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Keuangan, seperti pengurangan kewajiban setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh maskapai.
Kemenpar kata dia bertugas memberikan insentif berupa diskon bagi agen perjalanan bagi turis mancanegara yang melancong ke Indonesia. Karena Kemenhub bertugas mengkoordinir untuk penerbangan domestik.
"Melalui Kementerian Pariwisata yang diberikan insentif adalah travel agen dengan kalau enggak salah 20-50 dolar AS, tergantung tujuan negaranya," tuturnya. []