Selain Indra Kenz, Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Binomo

Aset-aset milik pelaku juga dipastikan akan disita.
Indra Kenz. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan memastikan akan ada tersangka selanjutnya dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Namun Wishnu untuk saat ini Wisnu belum bersedia mengungkapnya karena penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.

“Ada, tapi jangan diekspos dulu. Satu dua minggu ini, semoga minggu depan sudah dapat tersangka dan perannya apa,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 25 Maret 2022.

Pihaknya akan terus mengejar semua pelaku yang terlibat dalam trading binary option ini, termasuk yang membantu Indra Kenz menjadi afiliator.

Aset-aset milik pelaku juga dipastikan akan disita, sama seperti Indra Kenz.

“Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka (Indra Kenz) ini. Saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kita akan kejar aset-asetnya. Kita akan kumpulkan dan tangkap tersangka tersebut,” jelas Whisnu.

Seperti yang diketahui, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online berkedok trading melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan kasus yang menimpanya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis dan diancam penjara selama 20 tahun.

Begitu pula dengan tersangka yang akan terungkap nantinya bakal dijatuhi hukuman yang sama seperti crazy rich asal Medan itu.

“Iya ancamannya sama (20 tahun penjara),” ujar Whisnu.

Sebagai informasi, total aset Indra Kenz yang telah disita mencapai Rp55 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

Sejumlah aset milik kekasih Vanessa Khong yang telah disita antara lain, mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp 1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan mewah di Tangerang hingga Medan, jam tangan, serta handphone. []




Baca Juga





Berita terkait
Polisi Kejar Aset Tersembunyi Indra Kenz, Diduga Capai Rp 78 Miliar
Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo.
Wah Apes Banget! Gegara Indra Kenz, Rudy Salim Dipanggil Bareskrim Polri
Seharusnya, Rudy Salim menjalani pemeriksaan kemarin hari. Namun, Polri menyatakan, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.
Jam Tangan Rp 7 Miliar Indra Kenz dari Hasil Kejahatan? Ini Kata Polisi
Sebagai informasi, Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya pernah memamerkan jam tangan mewah yang disebut seharga Rp7 miliar.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.