Sektor Pariwisata Alam Diminta Terapkan Prinsip 3R

Persoalan sampah, khususnya sampah plastik, masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan lima destinasi super prioritas.
Foto: Tagar/Ist

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong sektor pariwisata alam, terutama di lima destinasi super prioritas, untuk menerapkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Hali itu disampaikan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dalam webinar bertajuk "Membangun Destinasti Wisata Super Prioritas yang Berkelanjutan Melalui Pengurangan Sampah Berwawasan Lingkungan" secara virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.

Menurut Alue, persoalan sampah, khususnya sampah plastik, masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan lima destinasi super prioritas yang ditetapkan pemerintah, antara lain Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang.

Di dalam filosofi dan prinsip dasar pengelolaan sampah, Alue mengatakan kegiatan menghindari dan mencegah timbulnya sampah menempati hierarki atau kedudukan yang paling tinggi karena didasari oleh pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan komitmen yang tinggi.

Namun apabila pencegahan sampah masih sulit dilakukan, Alue mengajak agar masyarakat melakukan proses pemilahan sampah. Proses ini merupakan faktor kunci yang menentukan berhasil atau tidaknya proses pengelolaan sampah berikutnya.

"Kegiatan komposting tidak akan berjalan baik kalau tidak diawali pemilahan sampah yang layak dikomposkan. Begitu pula bank sampah, tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada pemilihan sampah yang layak daur ulang," ujarnya, dikutip dari Antara.

Karena itulah, Alue menekankan  kebijakan dan gerakan pilah sampah dari rumah menjadi penting dan strategis untuk dilaksanakan di kabupaten dan kota di Indonesia.

Menurut Alue, hal tersebut juga perlu dibarengi dengan sistem pengumpulan dan pengangkutan oleh pemerintah daerah sehingga mempermudah proses pengolahan lebih lanjut.

"Ini yang selalu menjadi catatan kita bahwa pada umumnya kita sudah menerapkan sistem tempat pembuangan sampah yang macam-macam warna itu, yang artinya di situ sudah dipilah dan seterusnya. Seharusnya proses dan pemindahan pengangkutannya juga harus dilakukan dengan jadwal dan hari yang terpisah," ujarnya.

Alue mendorong bahwa prinsip cegah dan pilah sampah dapat diterapkan di seluruh destinasi pariwisata di Indonesia, khususnya di lima destinasi super prioritas.

"Untuk menerapkan prinsip tersebut, destinasi pariwisata membutuhkan komitmen dan tanggung jawab semua pihak, terutama para pengelola destinasi itu sendiri dan pemerintah daerah," ujarnya.

Alue mengingatkan  bahwa komitmen dan tanggung jawab atas cegah dan pilah sampah juga harus ditularkan kepada seluruh pengunjung melalui kegiatan komunikasi, informasi, edukasi, serta perlu disertai dengan penegakan aturan yang tegas dan konsisten.

"Kolaborasi adalah kunci dalam membangun pengelolaan sampah berwawasan lingkungan di kawasan destinasi prioritas dan lainnya," tutup Alue. []


Baca Juga


Berita terkait
Danny Tekankan Perkuat Sejarah Dan Budaya dalam Diskusi Pemulihan Pariwisata
Dalam diskusi ini Danny banyak belajar dan mendapatkan inspirasi dari Bupati Badung.
Upaya Pemulihan Sektor Pariwisata Didukung Program Penguatan Digital
Berdasarkan data World Economic Outlook (WEO) International Monetary Fund (IMF), ekonomi global diperkirakan tumbuh 5,9% pada tahun 2021
Dukungan Pemerintah Memulihkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Berbagai upaya pemerintah yang didukung oleh masyarakat dalam menangani pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional