Sekolah di Jakarta Diduga Gudang Narkoba, KPAI Minta Tindak Sampai Rehab

55 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV disita dari salah sati sekolah di Jakbar.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar 17/1/2019) - Sekolah diduga gudang penyimpanan narkoba di Jakarta Barat menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI meminta Polsek Metro Kembangan, Jakbar mengusut tuntas sampai ke bandar dan pemakainya.

"Tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti melalui keterangan persnya yang diterima Tagar News, Kamis (17/1).

Apakah ada transaksi jual beli di lingkungan sekolah melibatkan siswa, Retno meminta polisi menyelidiki hingga ditindaklanjuti dengan memberikan rehabilitasi kepada pemakai berstatus pelajar. 

Retno prihatin, dia berharap kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan. Pasalnya lingkungan sekolah sebagai ladang peredaran narkoba memicu masalah sosial lain, apalagi masa depan pelajar. "Anak-anak kita terancam dari bahaya narkoba," ujarnya.

Sedikitnya 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G disita Polsek Metro Kembangan di salah satu sekolah di Jakbar.

Dari pengembangan penyitaan, dua orang pelaku berinisial  DL dan CP diamankan kepolisian. DL dan CP diketahui merupakan kakak-adik yang menjadikan laboratorium sekolah sebagai tempat penyimpanan narkoba. Di tempat itu juga, keduanya tinggal sehari-hari.

DL dan CP diduga anak dari salah satu petinggi sekolahan tersebut. Keduanya juga berstatus karyawan honorer yang diizinkan tinggal di laboratorium sekolah sejak enam bulan terakhir. 

Berita terkait