Sekolah di Gowa Wajib Umumkan Penggunaan Dana BOS

Seluruh sekolah di Gowa diwajibkan mencantumkan papan informasih penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)> (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Gowa - Seluruh sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diwajibkan untuk mencantumkan papan informasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan dan peruntukannya tepat sasaran.

Setiap sekolah wajib memajang dan mencantumkan papan informasi penggunaan dana Bosnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam menegaskan akan memberikan peringatan keras bagi sekolah yang tidak mencantumkan papan informasi penggunaan dana BOS. Ia mengaku sudah menerima laporan jika ada salah satu sekolah SMP tidak mencantumkan papan informasi itu di sekolah.

"Setiap sekolah wajib memajang dan mencantumkan papan informasi penggunaan dana Bosnya, biar masyarakat tahu dan terkesan tranparansi," kata Salam, Rabu 15 Januari 2020.

Ia meminta kepada pihak sekolah, agar dalam papan informasi tersebut dicantumkan jumlah nominal bantuan dana atau anggaran yang diterima oleh pihak sekolah, serta jumlah siswa yang menerima bantuan di sekolah tersebut.

"Papan informasi penggunaan dana operasional sekolah tersebut wajib diisi dan dipajang oleh sekolah sesuai kebutuhannya," ungkapnya.

Salam melanjutkan, dirinya akan turun langsung mengecek sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Gowa. Dinas Pendidikan tidak segan-segan menegur keras pihak sekolah yang lalai dari imbauan tersebut.

"Mencantumkan papan informasi itu wajib bagi setiap sekolah. Kalau ada yang tidak mencantumkan pasti akan saya tegur, biarkan masyarakat tahu jumlah dan penggunaan dana Bos. Jangan terkesan pihak sekolah menyembunyikan sesuatu," ucapnya. []

Berita terkait
Pemkab Gowa Antisipasi DBD di Musim Hujan
Antisipasi penyakit saat musim hujan. Pemkab kowa melalui Dinas Kesehatan melakukan penyemprotan sarang nyamuk Demam Berdarah (DBD)
Praperadilan Penyebar Aliran Sesat di Gowa Ditolak
Gugatan praperadilan tersangka Terdakwa aliran sesat, Puang Lalang ditolak secara keseluruhan oleh Hakim Tunggal di Kabupaten Gowa.
Misteri Kematian Wanita Cantik di Gowa Terungkap
Kematian wanita canti di Gowa sedikit mulai menemui titik terang, polisi menduga kematiannya tidak wajar alias dibunuh.